Bagian Hukum Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Barat menggelar kegiatan Peningkatan Kesadaran Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) tahun 2025, di Aula Kantor Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Kamis (7/8).
Dibuka Lurah Kedoya Selatan Aryan Syafari, kegiatan dihadiri Ketua Subkelompok Pengundangan dan HAM, Radiah beserta jajaran Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta. Menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Khusus Jakarta. Yakni, Lestari Sejati Pertiwi dengan materi “Bahaya Judi Online”, Olivia Dwi Ayu Qurbanningrum, materi “Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, dan Chabib Susanto dengan materi “Kitab Undang-Undang Hukum Pidana”.
Ketua Subkelompok Publikasi Hukum dan HAM Setko Administrasi Jakarta Barat, Cunfaya Fitri Dianasari mengatakan kegiatan diikuti para ketua RW-RT, LMK, FkKDM, tokoh masyarakat dan lainnya di wilayah Kedoya Selatan.
"Jumlah peserta 25 Kelompok Kelurahan Sadar Hukum," sebutnya.
Lebih lanjut Cunfaya menjelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka mengembangkan budaya taat hukum dalam memenuhi hak individu selaras dengan perkembangan kebutuhan akan pemahaman terhadap aturan hukum dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dan meningkatkan pemenuhan persyaratan sebagai kelurahan sadar hukum.
"Salah satunya adalah memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat. Kelurahan Kedoya Selatan telah ditetapkan sebagai Kelurahan Sadar Hukum pada tahun 2012 dan diharapkan dapat mempertahankan predikat sebagai Kelurahan Sadar Hukum," ungkap Cunfaya.
Melalui kegiatan ini diharapkan para peserta dan kelompok darkum berperan aktif di lingkungannya.
"Setelah kegiatan ini diharapkan kelompok kadarkum dapat berperan aktif untuk mendorong masyarakat berbudaya hukum, yakni tahu hukum, mematuhi hukum dan turut menjaga ketertiban hukum," pungkasnya. (Aji)