Aparatur Kelurahan Duri Selatan bersama Satgas Damkar, dan Satpol PP berkeliling memasang spanduk dan menempeli stiker bahaya kebakaran di permukiman warga RW 03 Kelurahan Duri Selatan, Rabu (18/3).
Lurah Duri Selatan, Tariswan mengatakan bahwa pemasangan spanduk dan stiker bahaya kebakaran dilakukan di permukiman warga Kelurahan Duri Selatan, mulai dari RW 01 hingga RW 06. Kegiatan ini bertujuan agar warga selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran.
Pemasangan spanduk disertai penempelan stiker bahaya kebakaran melibatkan petugas gabungan dari aparatur Kelurahan Duri Selatan, Satgas Damkar, Satpol PP, PKK serta pengurus RW setempat.
Mereka berkeliling memasang spanduk pada titik lokasi yang sudah ditentukan. Sedangkan penempelan stiker bahaya kebakaran dilakukan pada rumah yang memiliki usaha, seperti konveksi, rumah makan, bengkel dan sebagainya.
"Stiker yang ditempel lebih dari 10 stiker dan 6 spanduk. Isi stiker tentang pencegahan kebakaran, diantaranya gunakan alat listrik berstandar nasional, cabut regulator tabung gas saat berpergian dan tidak meninggalkan kompor dalam keadaan menyala. Stiker ini juga memuat nomor darurat 112 yang dapat dihubungi apabila masyarakat melihat atau pun mengalami kondisi darurat," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, pihak satgas Damkar Kelurahan Duri Selatan juga memberikan sosialisasi terkait pencegahan bahaya kebakaran.
"Petugas tadi memberikan imbauan kepada warga agar selalu berhati-hati. Jangan ceroboh serta meminta pelaku usaha memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR) untuk berjaga-jaga, lebih bagus lagi setiap rumah punya alat itu," tambahnya. (why)