Sebanyak 700 anggota Satpol PP Jakarta Barat dikerahkan ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua, 19 April 2017. Mereka mendapat tugas memberikan informasi pada tiap TPS kepada masyarakat.
“Kita akan menempatkan petugas pada setiap TPS. Ada 700 anggota Satpol PP yang bertugas mengawasi setiap TPS. Ada dua petugas Satpol PP untuk 10 TPS," sebut Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat, saat rapimkot di ruang pola kantor wali kota, Selasa (18/4).
Lebih lanjut dijelaskan, kehadiran anggota Satpol PP pada hari pencoblosan semata-mata untuk memonitor sekaligus memberikan informasi suasana dan kondisi di masing masing TPS. Mereka bukan bertugas menjaga keamanan. Kewenangan menjaga keamanan TPS adalah kepolisian.
Selain penempatan anggota Satpol PP, ia juga mengemukakan hasil penertiban spanduk provokatif dan spanduk kampanye. "Saya laporkan, kami telah menurunkan sebanyak 450 spanduk provokatif dan sekitar 400-an spanduk kampanye," sebutnya.
Sementara itu Wali Kota Jakarta Barat, HM Anas Efendi mengimbau seluruh personel yang bertugas mengamankan pemilihan suara Pilkada DKI putaran kedua agar melaksanakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Jaga kondisi dan suasana saat pencoblosan aman dan lancar,†imbuhnya. (why/aji)
20 Mei 2024