Sidang Kelompok Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Rawa Buaya membahas 64 usulan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang berlangsung di aula kantor kelurahan setempat, Senin (2/2).
Wakil Camat Cengkareng, Suhardin mengatakan bahwa kegiatan perencanan pembangunan ini tentu menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat agar dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, baik rencana teknis dan non teknis. Dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawal dan mengawasi jalannya proses pelaksanaan Musrenbang.
"Sehingga apa yang menjadi aspirasi dan kebutuhan masyarakat bisa terealisasi. Jadi wajib, hukumnya para ketua RW untuk mengikutinya," tuturnya.
Ia berharap kegiatan Musrenbang dapat dilaksanakan dengan baik, terutama yang menyangkut kebutuhan fisik dan non fisik.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dina Masyusin, mengatakan bahwa Musrenbang merupakan forum resmi yang melibatkan masyarakat dan pemerintah untuk membahas, menyepakati, dan menyusun rencana pembangunan.
"Tadi telah disampaikan pak lurah, ada 64 usulan Musrenbang. Kami berharap usulan dapat dilaksanakan agar masyarkat tidak apatis terhadap musyawarah," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Rawa Buaya, Junaidi mengatakan, Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Rawa Buaya membahas 64 usulan masyarakat yang terdiri dari 55 usulan fisik dan 9 usulan non fisik.
"Usulan fisik didominasi Sudis SDA 27 usulan, Sudis Bina Marga 15 usulan, Sudis Perhubungan 8 usulan, Sudis Pemuda dan Olahraga 6 usulan, Sudis Kebudayaan 2 usulan, Sudis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman 3 usulan, Sudis Pendidikan 1 usulan, dan Sudis Pusip 1 usulan," ujarnya.
Dari usulan itu, lanjut Junaidi, masyarakat berharap adanya penataan dan peningkatan sistem drainase lingkungan, termausk penambahan kapasitas rumah pompa pada titik rawan banjir, seperti RW 01, RW 02, Jalan Bojong Raya dan Bojong Kavling RW 04.
"Selain itu, keberlanjutan pembangunan Jalan Inspeksi di sepanjang Kali Angke dan Kali Mookevart sebagai bagian pengendalian banjir serta optimalisasi lahan publik milik pemerintah untuk fasilitas sosial dan umum," tambahnya.
Sidang Kelompok Musrenbang Kelurahan Rawa Buaya dihadiri oleh Kasubkel Kesra Subanppeda Kota Jakbar, Rizka Amalia, Ketua Dewan Kota Fachri, para Satpel Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LMK, FKDM, Unsur tiga pilar, pengurus RW dan sebagainya. (why)





