Sebanyak 50 peserta mengikuti sosialisasi gebyar apresiasi RT dan RW terbaik dalam gerakan tertib administrasi kependudukan (adminduk) di Ruang Aula Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
Lurah Angke, Firmansyah mengatakan krgiatan ini sesuai dengan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 98 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian RT dan RW Terbaik Dalam Rangka Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2024.
"Kami mengajak kepada ketua RW untuk menunjuk satu RT pada RW masing-masing yang terbaik untuk diajukan pada penilaian tingkat Kelurahan," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).
Selanjutnya, dikatakan Firman, tim penilai tingkat Kelurahan akan memilih satu RT dan satu RW yang terbaik untuk bersaing pada tingkat Kecamatan Tambora.
"Nanti akan ditetapkan satu RT dan satu RW terbaik untuk diusulkan pada penilaian tahap selanjutnya di tingkat Kecamatan Tambora," katanya.
Ketua Tim Penilai RT dan RW Terbaik sekaligus sebagai Sekretaris Kelurahan Angke, Anjas Umaryadi mengungkapkan, pada penilaian tingkat Kelurahan Angke ada 8 indikator penilaian dalam seleksi ini.
"Sebagian besar indikator penilaian berkaitan dengan Administrasi Kependudukan," pungkasnya. (Kontri)