Sebanyak 50 pelajar yang mewakili 7 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengikuti pembinaan dan pemahaman hukum yang berlangsung di Aula SMK Tri Arga 2, Kelurahan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Senin(23/6).
Kepala Bagian Hukum Setko Jakarta Barat, Hilmi Rosyida mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang hukum agar para siswa lebih sadar hukum dan berprilaku sesuai aturan hukum yang berlaku.
Pembinaan dan pemahaman hukum diikuti sebanyak 50 siswa dari 7 sekolah menengah kejuruan (SMK), diantaranya SMK Tri Arga Kelurahan Kebon Jeruk, SMK Bhara Trikora 1 Kelurahan Jelambar, SMK Islam Perti Kelurahan Tomang, SMK Kebon Jeruk Kelurahan Sukabumi Utara, SMK Muhammadiyah IV Kelurahan Kemanggisan, dan SMKN 45 Kelurahan Kemanggisan. Menghadirkan sejumlah narasumber yang menyampaikan sejumlah materi tentang hukum.
"Acaranya berlangsung di aula SMK Tri Arga 2. Mereka mendapatkan pembinaan dan pemahaman hukum dari tiga narasumber, yakni Gita Noverita Sari Pembimbing Pemasyarakatan Ahli Madya dari Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Barat, Triyana S.Sos., M.Si (Robert) Specialis Chil Protection dari Yayasan Dharma Kasih dan Reinharrdt Manula, S.T., M.T.I Ketua Tim Kerja Pencegahan dari BNNP DKI Jakarta," ujarnya.
Lebih lanjut, Hilmi Rosyida menerangkan masing-masing narasumber menyampaikan materi hukum seperti pencegahan bahaya narkoba di lingkungan sekolah, perilaku kekerasan pada remaja (tawuran dan bullying), serta pencegahan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
"Kami berharap para siswa dapat memahami tentang hukum serta menjadi generasi muda yang lebih bertanggung jawab dan berkontribusi positif bagi lingkungan," pungkasnya. (why)