Satpol PP Jakarta Barat bergerak cepat. Mereka melakukan penjangkauan bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Jakarta Barat. Hasilnya, sejumlah badut dan pengamen yang beroperasi di ruas Jalan Daan Mogot, Kalideres, terjaring. Mereka dibawa ke tempat penampungan PMKS Sudis Sosial di Gelanggang Remaja Cengkareng.
Kasatpol PP Kelurahan Kalideres, Cahya Melansari menuturkan, kegiatan penjangkauan bagi PMKS melibatkan petugas gabungan dari unsur tiga pilar Jakarta Barat. Mereka menjalani tugas penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti, pengamen, manusia silver, manusia gerobak, badut, waria dan WTS, serta anak jalanan.
Untuk wilayah Kalideres, lanjut Cahya, petugas berhasil melakukan penjangkauan terhadap sejumlah badut dan pengamen pada titik rawan PMKS, terutama Jalan Daan Mogot Raya. "Kami telah membawa 5 badut dan 1 pengamen. Kami bawa mereka ke gelanggang remaja Cengkareng untuk dilakukan pembinaan," ujarnya seraya menambahkan kegiatan ini didasari Peraturan Daerah No.8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, pihaknya tidak akan mentolelir adanya PMKS, seperti ondel ondel, manusia silver gerobak pengamen, anak jalanan, WTS dan Waria. “Hari ini kita apel dalam rangka penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, sasarannya adalah ondel ondel, manusia silver, manusia gerobak, pengamen, anak jalanan, WTS dan Waria,†ujarnya pada pelaksanaan apel persiapan penjangkauan PMKS di halaman kantor Walikota Jakata Barat, Rabu (24/3}.
Dalam pelaksanaannya, Satpol PP Jakbar berkoordinasi dengan Sudin Sosial guna menciptakan kenyamanan bagi masyarakat Jakarta, khususnya wilayah Jakarta Barat.
Sementara itu, Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, berpesan agar dalam pelaksanaan penjangkauan dilakukan secara humanis. “Saya minta kepada Satpol PP agar bekerjasama dengan Sudin Sosial,TNI dan Polri supaya tidak terjadi salah kesalahpahaman dalam mengambil kebijakan. Pelaksanaan penjangkauan itu juga, harus dilakukan secara humanis dan tidak melakukan cara kekerasan yang dapat menimbulkan permasalahan baru," jelasnya.
Uus menambahkan, pelaksanaan operasi asih asuh atau penjangkauan bagi PMKS diharapkan lebih mengarah pada pembinaan terhadap mereka agar tidak melakukan kegiatan-kegiatan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban umum. (why)
20 Mei 2024