Sebanyak 47 usulan masyarakat dibahas dalam sidang pleno Musrenbang Kecamatan Kembangan terintegrasi Musrenbang Kelurahan Meruya Utara, yang berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Meruya Utara, Rabu (28/2).
Sidang pleno yang melibatkan para ketua RW, LMK, FKDM, Babinsa dan Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan aparatur Kecamatan Kembangan dan Kelurahan Meruya Utara serta SKPD terkait dibuka oleh Camat Kembangan, Joko Suparno.
"Sekilas tadi sudah disampaikan dari bagian Suku Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Jakarta Barat bahwa hal-hal yang diusulkan masyarakat telah direkap," tutur Joko Suparno mengawali sambutan.
Menurutnya, usulan dari masyarakat tersebut tentunya ada prioritas yang dibahas dalam sidang pleno Musrenbang Kecamatan Kembangan terintegrasi Musrenbang Kelurahan Meruya Utara. Misalnya, penanganan kemacetan di kawasan Kembang kerep dan penanggulangan genangan pada sejumlah titik genangan.
"Di Meruya Utara, tepatnya sisi tol Jalan Arjuna. Harus disiapkan pompa untuk penyedotan air agar tidak lama genangannya. Wilayah Kelurahan Kembangan Utara, tepatnya di lingkungan RW 01, juga sudah dilakukan penutupan celah-celah turap yang bolong oleh SDA. Sehingga luapan kali Angke tak menggenangi warga," tuturnya.
Ia berharap, usulan yang menjadi priotitas utama masyarakat Meruya Utara akan dibawa pada pelaksanaan Musrenbang tingkat kota.
Lurah Meruya Utara, Jufri mengatakan sidang pleno Musrenbang Kecamatan Kembangan terintegrasi Kelurahan Meruya Utara, membahas 47 usulan. Dari jumlah tersebut, 16 usulan direkomendasikan dan 31 usulan tidak direkomendasikan.
Ia berharap, 47 usulan masyarakat yang dibahas dalam sidang pleno bisa menjadi solusi permasalahan di wilayah Meruya Utara. "Musrenbang ini adalah solusi bagi masyarakat untuk membahas persoalan di wilayah, seperti banjir, kebersihan yang selama ini belum tuntas dilaksanakan," ujarnya.
Kemacetan di Kembang Kerep, lanjut Jufri, misalnya, bisa teratasi karena Pemkot Jakarta Barat telah membebaskan lahan warga untuk pelebaran jalan.
"Alhamdullilah, tahun ini sudah ada dananya untuk pembebasan lahan di Kembang Kerep. Kami (Pemkot Jakbar) telah mengundang warga dan setuju untuk dibebaskan. Sehingga kemacetan yang selama ini terjadi di Kembang Kerep dapat teratasi," tuturnya. (why)