Sebanyak 355 orang dari 493 pelamar calon pengelola ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) melalui sistem online dinyatakan lulus administrasi. Selanjutnya mereka akan mengikuti seleksi.
"Dari 355 calon pengelola itu yang dibutuhkan sekitar 150 orang untuk mengelola 25 RPTRA tahap kedua yang dalam proses pembangunan," ujar Ikhsan, anggota tim rekonfirmasi seleksi calon pengelola RPTRA Jakarta Barat, Senin (3/10).
Dijelaskan, proses perekrutan pengelola RPTRA dilakukan dalam beberapa tahap. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data dan seleksi. Dalam penyeleksian, tim akan berkoordinasi dengan para lurah yang membutuhkan tenaga untuk mengelola RPTRA.
Masing masing RPTRA terdapat enam pengurus. "Perekrutan dimulai dari tingkat kelurahan, kemudian kita seleksi kembali menyangkut motivasi dan kemampuan mengelola RPtRA. Setelah itu, hasil seleksi nanti dikembalikan pada masing masing kelurahan," katanya.
Ikhsan menjelaskan, ada sejumlah kriteria dalam penjaringan calon pengelola RPTRA. Di antaranya usia dan pendidikan. Untuk pendidikan minimal tamatan D3. Diakui, meski ada yang melamar dengan ijazah SMA, tim rekonfirmasi masih menerima dengan catatan calon pelamar dapat memahami dan memiliki kemampuan soal RPTRA.
Ia menambahkan, seleksi calon pengelola RPTRA dimulai akhir September 2016. "Seleksi dilakukan secepatnya. Karena, dua dari 25 RPTRA di Jakbar ini akan diresmikan gubernur pada pertengahan Oktober. Sehingga sebelum diresmikan harus sudah ada pengelolanya," ujarnya.
Sebelumnya, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat, Asril Marzuki, meminta calon pengelola RPTRA memiliki kualitas dan memahami RPTRA. Pengelola nantinya dapat memberikan sosialisasi kepada masyarakat terhadap manfaat dan kegunaan RPTRA. (why/aji)
20 Mei 2024