Sebanyak 30 warga Kelurahan Kalideres mengikuti sosialisasi pembentukan dan pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Citra 1, Jalan Bukit Elok 6, RW 09 Kelurahan Kalideres, Rabu (15/5).
Lurah Kalideres, Ian Imanuddin mengatakan kegiatan pembentukan dan pembinaan Redkar Kelurahan Kalideres bertujuan untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Selain itu, menciptakan sinergi dengan Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dengan masyarakat dan meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi bahaya kebakaran.
"Pembentukan Redkar ini berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2023 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran melalui pembentukan Redkar," jelasnya.
Ian melanjutkan, pembentukan dan pembinaan Redkar Kelurahan Kalideres diikuti sebanyak 30 orang yang dipilih dari lingkungan padat penduduk seperti RW 06, 01, 08, 07, 10 dan 13 Kelurahan Kalideres.
"Kami fokuskan pada lingkungan RW padat pendidikan. Redkar yang dibentuk ini diberikan pembekalan dasar dan nantinya akan dapat pelatihan secara khusus," ujar Ian.
Sementara Satgas Damkar Kelurahan Kalideres, Okta Triansah mengatakan pembentukan dan pembinaan Redkar diikuti 30 peserta dari 6 RW yakni 20 orang RW 06, 2 orang RW 07, 2 orang RW 08, 1 orang RW 01, 3 orang RW 10 dan 2 orang RW 13. Mereka hadir untuk mendapatkan edukasi dan pembekalan penanggulangan kebakaran.
"Kami berikan bekal tentang tupoksi Redkar, teori dasar api, prosedur penggunaan APAR dan Praktek pemadaman modern dan tradisional," jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Okta berharap para Redkar akan menjadi lebih siap dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran dan memastikan keselamatan warga. (why)