Puluhan Satpol PP Jakarta Barat melakukan monitoring dan penjagaan pada lokasi diduga rawan prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (17/11) malam. Pengawasan dimulai dari pukul 20.00 - 24.00 WIB.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Herry Purnama mengatakan bahwa pihaknya rutin melakukan monitoring dan penjagaan di sekitar lokasi dugaan prostitusi sesama jenis di Taman Daan Mogot KM 12, Jakarta Barat.
Monitoring dan penjagaan melibatkan 30 petugas Pol PP Jakarta Barat, yang meliputi Satpol PP tingkat kota, kecamatan dan kelurahan. Tugasnya memantau pada titik-titik kumpulan orang yang diduga penyuka sesama jenis.
"Saat kita pantau dan jaga, tak terlihat adanya kumpul-kumpul orang yang diduga penyuka sesama jenis. Lokasi sudah terang karena pepohonan yang semula menutupi area taman sudah ditoping," ujarnya.
Dari pemantauan tersebut, lanjut Herry Purnama, petugas juga berkoordinasi dengan penjaga posko sumber daya air sekaligus melihat proses 10 pemasangan tiang lampu penerang taman.
Sebelumnya, Satpol PP Jakarta Barat juga telah memasang spanduk pada sejumlah titik di area Taman Daan Mogot. "Ada empat spanduk berisi larangan berbuat asusila sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, khususnya pasal 42," jelasnya. (why)






