Sebanyak 290 mustahik mendapat pelatihan kursus keterampilan menjahit, pembuatan SIM A dan C serta pemulasaran (mengurus-memandikan) jenazah dari dana zakat infaq dan sodaqoh (ZIS) Jakarta Barat.
Kegiatan dibuka Wakil Wali Kota Jakarta Barat M Zen, di ruang serba guna Ali Sadikin, kantor wali kota, Rabu (6/9). Bantuan yang diberikan kepada mustahik masing masing untuk pembuatan SIM C sebanyak 100 orang, SIM A 50 orang, kursus menjahit 40 orang dan keterampilan pemulasaran jenazah 100 orang.
Wakil Wali Kota menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut. “Saya sangat bangga dengan adanya pelatihan seperti ini. Kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam rangka pengentasan kemiskinan,†ujarnya. Dengan bekal keterampilan itu, ia berharap dapat meningkatkan tarap hidup mustahik. “Saya yakin dan percaya keterampilan menjahit, memandikan jenazah dan pembuatan SIM bagi mustahik selalu dibutuhkan masyarakat.â€
Untuk itu, M Zen juga berharap masyarakat menyalurkan ZIS melalui Badan Amil Zakat dan Sodaqoh (Bazis) Jakbar. Ia menilai sampai saat ini kesadaran masyarakat masih rendah untuk membayar zakat yang merupakan kewajiban bagi muslim. “Tujuan zakat selain untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT, juga sebagai sarana membersihkan jiwa manusia dari sifat kikir, rakus dan egois,†jelasnya.
Kepada para mustahik yang mendapat pelatihan, M Zen meminta keterampilan yang diperoleh agar terus dikembangkan. “Kalau nanti sudah selesai ikut pelatihan, jangan berhenti di situ, melainkan harus terus dikembangkan. Karena pendidikan ini hanyalah sebagian kecil, artinya baru tingkat dasar, terutama menjahit, masih ada tingkat terampil dan mahir. Tapi, meski tingkat dasar pun, kalau benar benar ditekuni, saya yakin akan berkembang dan ke depannya menjadi profesi yang menjanjikan serta dapat menyejahterakan ekonomi keluarga,†imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kantor Bazis Jakbar, Dedi Santosa, mengatakan biaya pelaksanaan kegiatan tersebut berasal dari hasil pengumpulan ZIS tahun 2016. Bantuan yang disalurkan kali ini nilainya mencapai Rp 749.500.000. “Bantuan diberikan kepada 290 mustahik, untuk pembuatan SIM A dan C, program keterampilan menjahit serta pemulasaran jenazah,†katanya. (why/aji)
20 Mei 2024