Sebanyak 29 murid kelas 5 SDN Kedaung Kaliangke 06 Pagi mendapatkan edukasi pendidikan anti korupsi di aula sekolahnya, Jalan Tawang Mangu RT 11 RW 3 Kedaung Kaliangke, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kegiatan yang diinisiasi Inspektorat Pembantu Kota Jakarta Barat menghadirkan narasumber Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Muslim.
"Kami mendapat giliran mengajar pendidikan anti korupsi di SDN Kedaung Kaliangke 06 pagi. Ini menindaklanjuti Peraturan Gubernur DKI Jakarta No 132 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan anti korupsi, serta surat perintah tugas dari Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, pejabat memberikan pendidikan anti korupsi di sekolah," ujar Muslim, saat dikonfirmasi, Kamis (17/10).
Ia menyebutkan, pembelajaran pendidikan anti korupsi bertujuan untuk memberikan pemahaman sejak dini kepada murid tentang budaya anti korupsi yang ada disekelilingnya.
"Materi yang kami berikan tentang anti korupsi, dan sembilan nilai-nilai integritas yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil dan bekerja keras atau disingkat Jumat Bersepeda KK," jelasnya.
Lebih lanjut, Muslim menambahkan, dalam proses pembelajaran diselingi sejumlah pertanyaan dan yel-yel anti korupsi.
"Saya lihat mereka terlihat semangat dan antusias saat diberikan pertanyaan yang mudah dipahaminya. Sehingga diharapkan, para murid memiliki pondasi yang kuat tentang anti korupsi," jelasnya.
Kepala Sekolah Dasar Kedaung Kaliangke 06 Pagi, Chidam Cholik, mengapresiasi program pejabat mengajar pendidikan anti korupsi. Ia berharap para murid yang mengikuti pendidikan anti korupsi bisa mengetuktularkan kepada teman-temannya. Sehingga, mereka dapat memahami sejak dini tentang pendidkan anti korupsi.
"Ini sangat bagus bagi murid agar bisa memahami dan tertanam sejak dini tentang anti korupsi. Metode pembelajarannya, siswa diajak aktif untuk berdiskusi sembaru bercanda terkait nilai-nilai integritas seperti dilarang menyontek, terlambat datang ke sekolah dan sebagainya," ujarnya. (why)