Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat telah menjaring sebanyak 28.988 unit kendaraan selama tahun 2023 Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang mencapai 20.431 unit.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasional Sudis Perhubungan Jakbar, Afandi Nofrisal, menyebut penertiban kendaraan merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap hari untuk menciptakan tertib lalu lintas di wilayah.
"Dari Januari sampai Desember 2023, total kendaraan yang ditertibkan di Jakarta Barat sebanyak 28.988 unit. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2022 yang mencapai 20.431 unit," sebutnya, Rabu (17/1).
Lebih lanjut ia merinci, dari 28.988 kendaraan yang terjaring operasi, yang di BAP tilang sebanyak 3.736 kendaraan, stop operasi 725. Selanjutnya, Operasi Cabut Pentil (OCP) kendaraan roda dua 14.575, roda tiga 85, roda empat 418, parkir derek 4.068, BAP petugas Kepolisian 5.259 dan angkut jaring 122 unit.
Afandi menjelaskan, semua kendaraan yang terjaring operasi di delapan wilayah kecamatan dilakukan dalam kegiatan operasi Lintas Jaya, operasi parkir liar dan OCP inisiatif petugas dan respon laporan masyarakat via aplikasi CRM.
"Kegiatan dilakukan humanis dan persuasif dan akan terus dilakukan demi memberikan perhatian meningkatkan penanganan yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan transportasi berkeselamatan, aman, lancar nyaman," pungkasnya. (Aji)