"Peninjauan ini penting untuk menilai kondisi lapangan dan menentukan langkah teknis selanjutnya agar risiko terhadap keselamatan masyarakat dapat diminimalkan," ujarnya sesuai keterangan yang diterima.
Dikatakan Adith, nantinya hasil peninjauan akan menjadi bahan penyusunan rekomendasi perbaikan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, aksesibilitas, dan kebutuhan masyarakat."Selama proses perencanaan berlangsung, kami mengimbau warga agar berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut serta segera melaporkan apabila terjadi kondisi yang berpotensi membahayakan kepada pengurus RW atau pihak kelurahan," pungkasnya. (Kontri)Kantor Walikota Administrasi Jakarta Barat
Jl. Kembangan Raya No.2, RT.5/RW.2, Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11610.
Berita Terbaru





