Program pengelolaan sampah di lingkup rukun warga (RW) sedang digencarkan Pemprov DKI Jakarta.
Menurut Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Barat H Eldi Andi, Pemprov DKI akan melaksanakan pilot project program tersebut pada 137 RW. “Untuk Jakarta Barat terdapat 28 RW percontohan yang seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Kalideres,†sebutnya, saat sosialisasi pengelolaan sampah di lingkup RW, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota, Kamis (13/2).
Dijelaskan, program tersebut bertujuan untuk mengurangi volume sampah yang dihasilkan dan dibuang oleh masyarakat dengan perlibatan, partisipasi serta kolaborasi dari seluruh masyarakat, sehingga nantinya volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan sampah (TPS) berkurang.
Pengelolaan sampah di lingkup RW akan dilaksanakan lembaga pengelola sampah yang menjadi tugas kepengurusan RW terutama bidang kebersihan. Pelaksanaannya akan dimulai dari pemilahan dan pengurangan di tiap rumah tangga, pengolahan oleh pengurus RW dan bank sampah hingga akhirnya diharapkan sampah yang dibuang ke TPST jumlahnya sudah sangat berkurang.
Lebih lanjut dikatakan, permasalahan sampah di DKI sangat perlu perhatian semua pihak. Tiap hari DKI menghasilkan 7.600 ton sampah yang dibuang ke Bantar Gebang, dan mencapai 2,7 juta ton per tahun. Sumber terbesar berasal dari sampah permukiman yang mencapai sekitar 60,5 persen. “Pemprov DKI telah melaksanakan berbagai program dan gerakan bersama masyarakat terkait pengurangan dan pengelolaan sampah, antara lain pelaksanaan 3R, komposting, bank sampah dan lainnya,†jelasnya.
Pemprov DKI sangat memerlukan dukungan komponen masyarakat dan seluruh warga untuk melaksanakan program pengelolaan sampah lingkup RW. “Pengelolaan sampah di lingkup RW akan dilaksanakan lembaga pengelola sampah yang yang menjadi tugas kepengurusan RW terutama bidang kebersihan. Nanti tugas-tugasnya akan diatur dalam Pergub tentang pedoman RT dan RW yang saat ini dalam proses perubahan Pergub 171 tahun 2016,†pungkas Eldi. (Aji)
20 Mei 2024