Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat bersama Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Jakarta Barat menggelar seminar cegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berlangsung di Ruang MH Thamrin, Gedung B, Kantor wali kota, Rabu (29/5).
Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan Suku Dinas PPAPP Jakarta Barat, Lin Suhartini mendukung kegiatan seminar pencegahan KDRT yang mengambil tema "Rumah Tangga Pembentuk Generasi Bangsa, Perlindungan yang Terabaikan" yang diinisiasi IKWI Jakarta Barat bekerjsama dengan TP PKK Jakbar, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini.
"Kami menyambut baik karena seminar ini membantu pemerintah agar masyarakat paham dan mengerti akan upaya yang harus dilakukan dalam pencegahan atau menghadapi kasus KDRT, baik di lingkungan rumah dan diluar," ujarnya.
Dijelaskan Lin, kasus KDRT di wilayah Jakarta Barat, tahun 2023, yang ditangani UPT Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas PPAPP DKI Jakarta sebanyak 299 kasus. Sementara pada tahun 2024 hingga Mei terdapat 172 kasus.
"Dengan kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus KDRT di Jakarta Barat dan masyarakat juga dapat berani untuk melapor bila mengalami kasus KDRT," katanya.
Ketua IKWI Koordinatoriat Jakarta Barat, Kestimona Sinaga menuturkan seminar cegah KDRT diikuti sebanyak 250 peserta terdiri dari kader PKK, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dan IKWI Jakarta Barat.
Menurutnya, seminar ini diharapkan dapat menambah pengetahuan masyarakat, khususnya kaum perempuan untuk lebih mengetahui dalam melakukan pencegahan kekerasan terutama dalam keluarga.
"Seminar ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan Pemkot Jakarta Barat, dalam memberikan sosialisasi pencegahaan kekerasan, sehingga penyelesaiannya dapat dilakukan dengan baik dan cepat," pungkasnya.
Sementara itu, Theresia Sri Endras Iswarini, salah satu pemateri dari Komisioner Komnas Perempuan RI mengungkapkan bahwa seminar ini menjadi bagian dari sosialisasi kepada banyak perempuan, sekaligus juga bagian refleksi Komnas Perempuan terkait UU PKDRT yang akan memasuki usia 20 tahun.
"Kegiatan seperti ini merupakan bagian membantu pemerintah untuk memastikan bahwa semua orang memahami UU PKDRT dan membangun layanan terpadu karena layanan terpadu ini adalah layanan yang bisa diakses oleh semua orang," tandasnya.
Sebagai informasi, kegiatan yang diikuti 200 peserta juga secara online live streaming youtebe PWI Jakarta Barat, menghadirkan sejumlah nara sumber yakni Kasi Pemberdayaan Perempuan Sudin PPAPP, Lien Suhartini, Jaksa Fungsional Kajari Jakarta Barat, Wulan. S Beslar, Komisioner Komnas Perempuan RI, Theresia Sri Endras Iswarini dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Barat, AKP Reliana Sitompul. (why/Izu)