Kecamatan Grogol Petamburan melaksanakan Sidang Pleno (penutupan) Musrenbang Kecamatan terintegrasi Kelurahan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Kamis (20/2).
Kegiatan ditutup Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Setko Jakarta Barat, Amin Haji. Hadiri anggota DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu, Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman, para lurah, tim survei teknis usulan pra musrenbang kelurahan, FKDM, LMK, PKK, Forum Anak tingkat kecamatan, tokoh agama, dan sebagainya.
Camat Grogol Petamburan, Agus Sulaeman mengatakan bahwa penutupan Sidang Pleno Musrenbang Kecamatan terintegrasi kelurahan tahun 2025 membahas sebanyak 247 usulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 225 usulan diakomodir pada Rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tahun 2026, sedangkan 18 usulan diakomodir pada APBD tahun berjalan.
Sedangkan, 4 usulan warga lainnya tak diakomodir dengan sejumlah faktor, seperti pihak RW membatalkan karena ada sebagian warga yang merasa keberatan, status kepemilikan jalan masih belum menjadi aset Pemprov DKI Jakarta, dan kondisi eksisting jalan masih layak.
"Kami berharap pembangunan jalan dan saluran agar dijalankan secara terintegrasi dan sesuai prioritas permasalahan di wilayah," katanya.
Dikatakan Agus, dengan adanya solusi terkait permasalahan usulan fisik dalam Rembuk RW yang berlokasi pada aset non pemerintah daerah serta meminta dukungan OPD terkait dalam upaya kelurahan menuju Open Defecation Free (ODF)/Stop buang air sembarangan.
Sementara itu, Adkesra Setko Jakarta Barat, Amin Haji berpesan agar semua usulan yang telah divalidasi dengan status diakomodir tahun 2026 dipastikan sudah menjadi prioritas dalam penyusunan rencana kerja serta benar-benar dilaksanakan di tahun 2026.
"Sehingga pembangunan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah Jakarta Barat," pungkasnya. (why)