Sebanyak 21 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat yang memasuki masa pensiun terhitung 1 Desember 2023 menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun BUP (Batas Usia Pensiun) di ruang wijaya kusuma, kantor wali kota, Kamis (23/11).
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, seperti yang dijelaskan bagian kepegawaian kota Jakbar, sebanyak 21 ASN Pemkot Jakarta Barat telah memasuki batas usia pensiun.
Ia merasa yakin ASN yang memasuki BUP akan siap menghadapi masa depan yang lebih baik. "Kenapa, karena masa-masa ini yang ditunggu. Selama kurun waktu 20-30 tahun lebih, bapak dan ibu telah mengabdi sehingga banyak karya bakti yang telah ditorehkan," tuturnya.
Selama masa pengabdian, lanjut Uus, ASN wajib menjalani tugas pokok dan fungsinya masing-masing, sekaligus bertanggung jawab. Sehingga tak mengherankan separuh hidupnya dihabiskan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Saat ini menjadi waktu yang didambakan. Karena selama bertugas, mau libur saja susah, harus cuti. Libur pun hanya pada momen lebaran, Itu pun hanya 2% saja," ujarnya..
Dengan memasuki masa pensiun ini, lanjut Uus, bisa dimanfaatkan waktunya untuk berkumpul bersama keluarga, kerabat dan saudara.
"Ini memang siklus kehidupan. sekarang bapak ibu mengabdi kepada keluarga, tetangga dan lingkungan. Mudah-mudahan bapak ibu selalu diberikan kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Suban Kepegawaian Kota Jakarta Barat, M. Hafiz mengatakan, sebanyak 21 ASN Pemkot Jakarta Barat dari sejumlah UKPD, seperti Sudis Pendidikan, Damkar, Citata, dan sekretariat kelurahan, memasuki batas masa pensiun terhitung mulai 1 Desember 2023.
"Kegiatan ini dalam rangka optimalisasi layanan kepegawaian terkait dengan penyelesaian SK pensiun TMT 1 Desember dengan tepat waktu, tepat bayar dan sasaran," ujarnya.
Dijelaskan, purna bakti ini suatu keniscayaan dan siklus dimana setiap ASN Pemkot Jakarta Barat, akan mengalami.
"Wali kota Jakbar bisa hadir yang Insya Allah akan menyerahkan Surat Keputusan pensiun BUP," tutur M.Hafids.
Penyerahan SK pensiun 21 ASN di lingkungan Pemkot Jakarta Barat, secara simbolis, diserahkan oleh Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto kepada salah seorang pensiunan Sudis Pendidikan Jakarta Barat. Kegiatan ini juga diisi dengan penyampaian materi dari PT Taspen dan Bank DKI Jakarta. (why)