Pendistribusian kartu penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta tahun 2021 di Jakarta Barat dilaksanakan hari ini, Kamis (21/1), di SDN Kembangan Utara 05 Pagi, Jalan Kembangan Baru No 33 Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan.
Jumlah kartu penerima BST (ATM dan buku tabungan Bank DKI) yang disalurkan di lokasi tersebut untuk sekitar 2.000 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Secara simbolis kartu penerima BST Pemprov DKI diserahkan Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto kepada salah satu KPM. Hadir Adkesra Amien Haji, Camat Kembangan Joko Mulyono, Kasudisos Jakbar Mursidin, sejumlah pimpinan unit dan aparat wilayah setempat.
“Hari ini distribusi kartu penerima BST dari Pemprov DKI untuk Jakarta Barat, khususnya di Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan sudah berjalan. Tadi kita saksikan prosesnya tidak lama, hanya sekitar tiga menit,†ujar Wali Kota Uus Kuswanto.
Dikatakan, kehadirannya di lokasi bersama instansi terkait untuk memantau langsung distribusi kartu penerima BST Pemprov DKI. “Mudah-mudahan dengan kartu ATM ini akan lebih mempermudah penyalurannya kepada warga yang berhak menerima BST,†katanya.
Menurutnya, pendistribusian BST Pemrov DKI melalui kartu ATM sangat tepat untuk menghindari kerumunan. Karena saat ini ATM bank DKI banyak tersebar di masing-masing kelurahan. Sehingga warga yang sudah memiliki kartu ATM untuk mendapatkan BST bisa menggunakannya. “Jadi, tidak harus berduyun-duyun pada waktu yang sama sehingga akan menimbulkan kerumunan dan membahayakan pada saat pandemi,†ujar Uus.
Ditegaskan, proses penyaluran BST dilakukan untuk memberi bantuan kepada warga yang memerlukan bantuan pada masa pandemi. Namun jika pelaksanaannya tidak sesuai prokes maka akan jadi kontraproduktif. Jadi, Alhamdulillah dengan adanya BST melalui ATM mudah-mudahan jadi solusi BST diberikan tepat sasar sesuai prokes, sehingga hasilnya akan berdampak baik,†ucap Uus.
Sementara itu berdasarkan data Suku Dinas Sosial Jakbar, KPM BST Pemprov DKI di Jakarta Barat sebanyak 74.684 KPM. Rekap KPM BST Pemprov DKI per 21 Januari 2021 di Jakarta Barat mencapai 15.500 KPM. Sekadar diketahui, BST Pemprov DKI yang diterima warga sebesar Rp 300 ribu per KPM atau KK. (Aji)
20 Mei 2024