Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat mengerahkan 18 armada untuk memadamkan kebakaran puluhan warung makan dan sembako di Jalan Utan Jati, RT 10 RW 11 Pegadungan, Kalideres, Selasa (16/12).
Menurut Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat, Suheri, pihaknya menerima informasi terjadi kebakaran di wilayah tersebut dari warga sekitar pukul 13.18 WIB.
"Terima informasi, kami langsung meluncurkan 18 unit mobil pemadam kebakaran beserta 90 personel dan 14 relawan pemadam kebakaran (redkar) ke lokasi," sebut Suheri saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut diungkapkan Suheri, api cepat membesar karena angin kencang dan material bangunan yang mudah terbakar membuat petugas di lapangan sedikit mengalami kendala. Api dapat dilokalisir sekitar pukul 13.49 WIB.
Suheri menyebut kebakaran menghanguskan 10 warung makan dan sembako di atas lahan sekitar 300 meter persegi. Penyebab kebakaran diduga berasal dari kelalaian pemilik warung yang lupa meninggalkan kompor masih menyala.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Proses pemadaman kita nyatakan selesai pukul 14.58," sebutnya.
Suheri menambahkan beberapa upaya pencegahan untuk meminimalisir kerugian akibat kebakaran di gedung, industri dan lingkungan.
Yakni, pertama pencegahan dari sumber api, meliputi tidak membakar sampah sembarangan, mematikan kompor, lilin, dan rokok setelah digunakan, menghindari penggunaan api terbuka di area rawan atau dekat bahan mudah terbakar, dan menjaga anak-anak dari akses korek api atau benda pemicu api.
Kedua, keamanan instalasi listrik. Meliputi, menggunakan instalasi listrik sesuai standar (SNI), tidak menumpuk colokan (overload), mengganti kabel terkelupas atau rusak, mematikan peralatan listrik saat tidak digunakan, dan melakukan pemeriksaan listrik berkala.
Ketiga, pengelolaan bahan mudah terbakar. Meliputi, menyimpan gas LPG, BBM, dan cairan kimia di tempat aman dan berventilasi, memastikan regulator dan selang gas sesuai standar dan tidak bocor, dan menjauhkan bahan mudah terbakar dari sumber panas.
Keempat, kesiapsiagaan lingkungan. Meliputi, menyediakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) di rumah dan fasilitas umum, menyediakan ember pasir atau karung goni basah di lingkungan padat, memastikan akses jalan lingkungan cukup untuk mobil pemadam, dan menjaga hydrant lingkungan (jika ada) dalam kondisi berfungsi.
Kelima, edukasi keselamatan kebakaran. Meliputi, sosialisasi pencegahan kebakaran berikut upaya pencegahan agar tidak terjadi kebakaran di lingkungan praktis dan mudah diterapkan di lingkungan.
“Prinsip Pilar kerja terkait pencegahan kebakaran butuh kolaborasi antara Disgulkarmat DKI, Instansi terkait dan peran serta masyarakat baik di lingkungan, industri atau gedung,” pungkasnya. (Aji)





