Sebanyak 1.650 mustahik kategori guru TPA, yatim, dan dhuafa di Jakarta Barat menerima santunan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dalam rangka Muharram 1448 H yang berlangsung di Aula Masjid Assahara, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (18/8).Santunan secara simbolis diserahkan Kepala Bagian Kesra Setko Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, dalam kegiatan penyaluran santunan dan pembagian buku rekening kepada penerima.Koordinator Wilayah Baznas (Bazis) Jakarta Barat, Heru Norwanto, mengatakan santunan tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan sekaligus bentuk penyaluran amanah dari para muzaki, termasuk pejabat, ASN, masyarakat, pengusaha, dan pemangku kepentingan lainnya."Pada bulan Muharram 1448 H, kami salurkan kepada 1.650 mustahik dengan kategori guru TPA 550 orang, yatim 450 orang, dan dhuafa 650 orang. Santunan yang diberikan sebesar Rp1 juta kepada masing-masing mustahik," ujar Heru.Lebih lanjut dikatakan Heru, kegiatan penyaluran santunan dan pembagian buku berlangsung selama dua hari, 18 dan 19 Agustus 2026, kerjasama dengan Bank Jakarta.Heru mengungkapkan, sebelumnya pada bulan Ramadhan lalu pihaknya telah menyalurkan santunan sebanyak 1.150 mustahik kategori Guru Ngaji 500, Marbot 550 dan Da’i 100 orang. “Sehingga total dana yang telah kami salurkan untuk santunan pada tahun 2026 ini sebanyak 2.800 Mutahik, sebesar Rp 2,8 milyar,” sebutnya.Heru menambahkan, sebelumnya pada Ramadan 2026 Baznas (Bazis) Jakarta Barat telah menyalurkan santunan kepada 1.150 mustahik, terdiri dari 500 guru ngaji, 550 marbut, dan 100 dai. Dengan demikian, total penerima santunan sepanjang 2026 mencapai 2.800 mustahik dengan nilai Rp2,8 miliar.Sementara itu, Mewakili Wali Kota Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kabag Kesra Jakbar, Abdurrahman Anwar, mengungkapkan pihaknya mengapresiasi para pejabat, ASN, pengusaha, dan masyarakat yang telah berpartisipasi menyalurkan ZIS melalui Baznas (Bazis) Jakarta Barat.“Mudah-mudahan amal baik Bapak Ibu sekalian mendapat imbalan dari Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa. Karena bagaimanapun dapat kita ketahui bersama bahwa di dalam harta kita ada hak orang lain yang harus dikeluarkan sebagai pembersih harta dan jiwa dari sifat duniawi. Sekali lagi terima kasih kepada yang telah menyalurkan ZIS serta amal sosialnya melalui Bazis Jakarta Barat,” pungkasnya. (Aji)





