Sebanyak 16 aparatur sipil negara (ASN) lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Juli 2022, Kamis 923/6).
SK diserahkan Asisten Pemerintahan (Aspem) Jakarta Barat Firmanudin, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota. “Hari ini ada 16 SK TMT pensiun 1 Juli 2022 yang diserahkan kepada ASN lingkungan Pemkot Jakarta Barat,” ujar Firmanudin.
Disebutkan, mereka yang menerima SK TMT pensiun 1 Juli itu para ASN dari berbagai unit, atara lain Sudis Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, UP PTMSP, Puskesmas Kecamatan Palmerah, guru dan lainnya. Selain menerima SK pensiun, mereka juga mengikuti enrollment PT Taspen berupa proses perekaman sidik jari, foto wajah dan lainnya.
“Pensiun bukan akhir dari ASN untuk mengabdi dan berkarya. ASN yang pensiun kiranya agar terus menjadi pribadi yang produktif di tengah masyarakat hingga tetap sehat badan dan pikiran,” kata Firmanudin.
Pada kesempatan tersebut, atas mnama Pemprov DKI Jakarta ia mengucapkan terima kasih kepada ASN yang memasuki masa pensiun atas pengabdiannya selama ini pada negara dan bangsa. “Silaturrahmi jangan putus dengan ASN yang masih aktif bekerja," pungkasnya. (Aji)