Sebanyak 40 peserta yang mengikuti sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di aula kantor Kelurahan Angke, Kecamtan Tambora, Jakarta Barat, Kamis (21/12).
Lurah Angke, Firmansyah mengatakan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN).
"Kami dari Kelurahan Angke berkomitmen untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini dan semoga dengan sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan warga Kelurahan Angke akan bahaya narkoba," katanya.
Menurut Firman, sebanyak 40 peserta tersebut terdiri dari Ketua RW, Anggota LMK, Anggota FKDM, Kader Dasawisma dan warga Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora.
Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Angke, Aiptu Gusti menjelaskan terkait pengertian dan jenis narkotika yang terbagi menjadi 3 (tiga) golongan beserta contohnya. Pihaknya juga mengajak warga untuk berperan aktif dalam pencegahan narkotika.
"Saya mengajak Para Ketua RT, RW, LMK, dan FKDM di Kelurahan Angke untuk berperan aktif dalam membantu pencegahan Peredaran Narkoba dan tindakan kekerasan di wilayah sekitar, dengan cara melaporkan adanya tindakan yang mencurigakan dari warga terutama anak-anak muda di wilayah sekitar," ujarnya.
Sementara itu, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kelurahan Angke, Serda Sarip menambahkan, diharapkan para pengurus wilayah dapat berperan aktif dalam mencegah terjadinya tawuran.
"Saya berharap kita semua kompak untuk menjaga wilayah dari tawuran terutama pada jam rawan dari tengah malam hingga dini hari," tandasnya. (Kontri)