Puluhan petugas gabungan dari unsur tiga pilar kecamatan Taman Sari melakukan penertiban terhadap sejumlah warung pinggir jalan di Jalan Cengkeh dan Kunir, Kecamatan Taman Sari, Kamis (22/3) dinihari.
Penertiban itu dilaksanakan dalam rangka menghadirkan rasa aman dan nyaman menjelang bulan Ramadan.
"Kami lakukan penertiban untuk menindaklanjuti pengaduan warga yang resah terhadap kebisingan dari alat pengeras suara musik dan warung shisha, sehingga bisa berpotensi menimbulkan rawan tindak kriminal, tawuran serta miras," tutur Camat Taman Sari, Agus Sulaeman, saat dikonfirmasi tentang penertiban tersebut.
Agus melanjutkan, penertiban terhadap warung sisha dan alat pengeras suara melibatkan sebanyak 50 petugas gabungan dari unsur tiga pilar. Mereka bergerak jelang tengah malam dengan menyurusi sepanjang Jalan Cengkeh, Kunir dan Kemukus.
Dalam penertiban itu, petugas mendapati sekumpulan orang tengah menggunakan shisha (alat hisa untuk merokok), dan warung dengan alat pengeras suara musik.
"Kami berhasil menyita 14 alat shisha, 4 speaker aktif, dan 14 bangku plastik. Barang bukti hasil penertiban itu disita untuk selanjutnya dibawa ke gudang di kompleks kantor wali kota Jakarta Barat. Sementara para pengguna shisha dan pedagang di BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," jelasnya.
Camat Taman Sari, Agus Sulaeman mengimbau kepada masyarakat dan pelaku usaha tempat hiburan untuk tidak beroperasi jelang bulan Ramadan.
"Ini buat pembelajaran mereka untuk selalu mentaati aturan yang berlaku. Giat ini juga sebagai upaya pemerintah dalam rangka menghadirkan rasa aman nyaman saat umat islam menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan," jelasnya.
Sebelumnya, petugas Satpol PP Kecamatan Taman Sari juga melakukan razia Pekerja Seks Komersial (PSK), di wilayah Taman Sari, Jakarta Barat, pada Rabu (15/3) malam. Sejumlah PSK dan PPKS pun diamankan.
"Kita lakukan penangkapan tiga WTS, lima PPKS, dan menyita 73 botol minuman keras," tutur Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto. (why)