Sebanyak 57.336 warga Jakarta Barat telah mendapatkan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).
"Sampai saat ini sudah 57.336 warga dan diperkirakan akan terus bertambah," sebut Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin, Jumat (10/3).
Dijelaskan Gentina, program perpindahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bentuk fisik ke digital dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan KTP melalui aplikasi di telepon genggam.
Gentina mengungkapkan, data capaian IKD tersebut tercatat sejak awal 2023 hingga Kamis (9/3) pukul 09.00. Meski sudah mencapai 57.336 warga, Gentina mengaku capaian tersebut masih jauh dari target utama yakni 571.046 warga.
Untuk itu, pihaknya akan terus meningkatkan sosialisasinya agar warga mendaftar untuk IKD. Pihaknya juga melakukan pelayanan keliling untuk membantu warga mendapatkan IKD. Untuk melakukan perubahan itu, warga bisa mendatangi kantor pelayanan kelurahan sambil membawa KTP Elektronik (KTP-el).
Di kantor kelurahan warga diminta untuk mengunduh ( download ) aplikasi IKD di Play Store.
"Kalau di IOS belum ada, baru ada di Android, jadi bisa diunduh di Play Store," jelas Gentina.
Setelah masuk ke dalam aplikasi, warga akan dibantu proses pendaftaran oleh petugas mulai dari masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) hingga pindai ( scan ) kode batang ( barcode ) di aplikasi.
Gentina memastikan proses perpindahan KTP fisik ke KTP digital tidak lama dan gratis. Setelah pendaftaran selesai, warga bisa menggunakan aplikasi IKD untuk mengubah KTP fisik ke digital.
"Kita juga sudah bisa melihat daftar kepala keluarga (KK) kita di fitur yang ada di dalam aplikasi," pungkasnya. (Aji)