Sebanyak 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jakarta Barat menerima surat keputusan (SK) pensiun terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Maret 2023, Kamis (23/2).
Penyerahan SK oleh Asisten Pemerintahan Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, di ruang Wijaya Kusuma, kantor wali kota Jakbar. Para penerima SK pensiun merupakan ASN sejumlah SKPD/UKPD, antara lain jajaran Kelurahan Jati Pulo, Kecamatan Palmerah, Kecamatan Kembangan, Sekretariat Kota, Sudis Pendidikan Wilayah 1-2, Perhubungan, Gulkarmat, Satpol PP, RSUD Tamansari dan Suban Kesbangpol.
Pada sambutannya, Aspem Jakbar, Firmanudin mengatakan pensiun merupakan keniscayaan bagi ASN.
“Ini adalah keniscayaan yang kita alami, bukan Bapak Ibu saja, tapi semua ASN pasti ada pensiun-nya,” ujarnya.
Ia berharap para ASN yang pensiun tetap produktif dan melakukan hal-hal positif di lingkungannya termasuk mengisi waktu dengan banyak ibadah.
“Syukuri apa yang ada.” jelas Firmanuddin.
Atas nama Pemkot Jakarta Barat, Firman menyampaikan terima kasih kepada ASN yang pensiun dan berharap tetap terjalin silaturrahim.
“Jaga kesehatan, jaga silaturrahmi dan persaudaraan. Mudah-mudahan Allah memberikan kesehatan kepada kita semua sehingga kita bisa berkumpul dengan keluarga, teman dan kerabat,” harapnya.
Sementara itu, Kasuban Kepegawaian Kota Jakbar, M Hafiz, menambahkan kegiatan tersebut rutin digelar setiap bulan.
“Untuk ASN yang menerima SK pensiun TMT 1 Maret 2023 sebanyak 17 orang,” sebutnya.
”Kegiatan ini untuk meningkatkan pelayanan kepegawaian dan juga akurasi, tepat waktu, terkait terbitnya SK pensiun. Jangan lupa tetap input e-kin bulan Februari, tolong tetap dilaksanakan.” sambungnya.
Dijelaskan, kegiatan tersebut dalam rangka implementasi Pergub No 256 Tahun 2016. Salah satu tugas-fungsi Suban Kepegawaian Kota adalah menerima, memproses dan meneliti terkait layanan-layanan administrasi pensiun. Pada kesempatan tersebut ASN yang akan pensiun juga dapat pengarahan terkait rekam wajah, sidik jari dan poto untuk enlormen. (Aji)