Sebanyak 23 partai politik menggikuti sosialisasi verifikasi perbaikan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat di kantor Wali Kota, Jumat (23/9) pagi.
Dalam kegiatan tersebut hadir, plt Wakil Wali Kota Jakbar, Iin Mutmainah, Aspem, Firmanuddin, Kasuban Kesbangpol Jakbar, M. Matsani dan ketua KPU Jakbar, Cucum Sumardi.
Dalam sambutanya, Plt Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainah mengatakan, sosialisasi ini merupakan tahapan partai politik dalam kontestasi pemilihan umum 2024.
“Verifikasi ini menjadi penentu yang akan menjadikan lolos tidaknya parpol masuk ke dalam pemilihan umum tahun 2024” kata Iin Mutmainah yang juga menjabat seko Jakarta Barat.
Lebih lanjut, Iin menambahkan tahapan verifikasi akan dimulai pada tanggal 26 hingga 28 September 2022. Kesempatan ini menjadi penting bagi partai politik untuk menyerahkan data yang valid supaya tidak ada lagi kesalahan dokumen yang tidak terpenuhi.
“Ini menjadi kunci pertama, bahwa Kartu Tanda Penduduk (KTP) harus yang betul-betul valid, jangan lagi ada KTP yang disalahgunakan,” terangnya
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat, Cucum Sumardi mejelaskan, dari 23 partai politik ada kepengurusannya, untuk yang memenuhi syarat ada 17 parpol, sedangkan yang belum memenuhi ada 6 partai politik masuk ketahapan administrasi perbaikan.
“Itulah kami berikan sosilaisasinya supaya paham tahapan-tahapan verifikasi perbaikannya,”terangnya.
Ditambahkan Cucum, tahapan perbaikan itu sejak tanggal 15 hingga 28 September, dan nantinya 1-4 Oktober akan dilakukan verifikasi KPU Jakarta Barat, jika data perbaikanya bagus di Jakarta Barat ada 23 partai politik yang memenuhi syarat. (Izzu)