Kantor WALIKOTA JAKARTA BARAT Tempat Kami Menumpahkan Segenap Pikiran & Tenaga Demi Kesejahteran Masyarakat

DETAIL BERITA

Kota Administrasi Jakarta Barat

Sayembara Tangkap Maling Berhadiah RW 01 Jembatan Besi

Kesejahteraan Masyarakat Selasa, 30 Agustus 2022 - 8:35  630 Reporter : Wahyu CP Edited By Izzudin

Pengurus RW 01 Jembatan Besi buat banner berisi Tangkap Maling Berhadiah

Kesejahteraan Masyarakat

Pengurus RW 01 Kelurahan Jembatan Besi (Jembes), Tambora, Jakarta Barat,memasang banner mirip sayembara. Isinya, tangkap maling berhadiah uang tunai. Tangkap maling motor dan mobil diberi Rp 1 juta/malam hari, sedangkan maling kotak amal diberi Rp 500 ribu/malam hari.

Ketua RW 01 Kelurahan Jembatan Besi, H.E Hasanudin mengatakan bahwa pemasangan banner "Tangkap Maling Berhadiah" dilakukan dengan maksud mengajak masyarakat untuk lebih peduli menjaga lingkungan dari gangguan keamanan.

Permukiman RW 01 Jembatan Besi, termasuk kawasan rawan gangguan keamanan, seperti pencurian sepeda motor dan kotak amal.

"Pernah terjadi ada pelaku begal motor yang tertangkap warga. Dalam aksinya, pelaku membegal driver ojol. Ada juga hilang kota amal dan maling motor," tuturnya. 

Atas dasar itu, lanjut Hasanudin, pengurus RW bersama tokoh masyarakat dan pemuda, serta  warga sepakat untuk memasang banner "Tangkap Maling berhadiah" pada titik rawan gangguan kamtibmas. 

"Kami pasang bersama pengurus di 20 titik yang terbilang rawan ganggguan keamanan. Pemasangan banner ini sebagai pemicu agar masyarakat lebih peduli dalam menjaga lingkungan dari gangguan kamtibmas," jelasnya. 

Banner berukuran 1 meter bertuliskan Tangkap Maling Berhadiah ini memuat sejumlah ketentuan, yakni tangkap maling kendaraan roda dua dan roda empat berhadiah uang tunai Rp 1 juta bila menangkap malam hari dan Rp 500 ribu bila menangkap siang hari. 

Untuk pelaku jambret, pengurus RW 01 memberikan hadiah uang Rp 500 ribu bila menangkap malam hari dan Rp 250 ribu bila menangkap siang hari. Sedangkan pencuri kotak amal yang berhasil ditangkap mendapatkan uang Rp 500 ribu malam hari dan Rp 250 ribu siang hari. 

"Bila ada warga yang berhasil menangkap maling tengah malam, dan benar-benar utuh dibawa ke sekretariat RW,  dengan catatan bawa barang bukti, ada pelaku dan saksi. Baru kita tindaklanjuti untuk proses hukum ke pihak berwajib," jelasnya. 

Meski demikian, Hasanuddin berharap masyarakat tidak main hakim sendiri bila berhasil menangkap pelaku kriminal atau kejahatan.

"Kami berharap akan manusia untuk memanusiakan, kenapa pelaku bisa berbuat itu, kenapa ngejambret, kenapa maling motor. kenapa seperti itu," pungkasnya. 

Sementara itu, Lurah Jembatan Besi, Zaenuddin membenarkan bahwa pengurus RW 01 membuat pengumuman seperti sayembara berisi tangkap maling berhadiah. "Ya, benar bang," tutur via whatsapp. 

Meski begitu, lanjut Zaenuddin, pihaknya meminta para pengurus RW, RT dan warga untuk berkolaborasi meningkatkan keamanan lingkungan dalam upaya mengantisipasi gangguan keamanan.

"Kalau ada warga yang menangkap maling, saya minta langsung diserahkan aparat berwenang, jangan main hakim sendiri," tambahnya. (why) 

 




BERITA TERBARU
...    
...    
...    
...    
...    
FASILITAS
  
Pendidikan

  
Kesehatan



  
Olah Raga


GOVERNMENT PUBLIC RELATION (GPR)
INFOGRAFIS