Nantinya, KPPS akan bertugas melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara saat hari pemungutan Pilkada 2024 yang akan diselenggarakan secara serentak pada 27 November 2024 mendatang. KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang yang terdiri atas seorang ketua merangkap anggota dan enam anggota. Anggota KPPS Keempat dan Anggota KPPS Ketujuh merangkap tugas menjaga ketertiban jika di TPS tersebut tidak ada petugas LINMAS.
Di Kelurahan Jembatan Lima ada sebanyak 34 TPS ( Tempat Pemungutan Suara ) dengan jumlah KPPS seluruhnya sebanyak 238 Orang.
Selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji, pada hari tersebut juga dilaksanakan bimtek kepada Ketua KPPS. Berbagai penjelasan disampaikan, mulai dari dasar hukum, tahapan, tugas dan kewajiban yang harus dilakukan oleh seluruh anggota KPPS.