Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi mengatakan sejumlah industri yang beroperasional di kawasan Jalan Daan Mogot terindikasi melanggar aturan aturan yang berlaku terkait pencemaran lingkungan. Keberadaan industri industri di kawasan itu diduga menyebabkan air Kali Mookervaart berbuih dan kotor.
"Diindikasikan kemungkinan besar, di sana ada pelanggaran pencemaran. Kenapa? karena, kali yang ada di sana (Mookervaart), hitam pekat dan berbuih. Itu kan hasil buangan indrustri. Kita tak ragu, dan akan kembalikan kali di Jakarta bebas pencemaran. Di Jakarta Barat sasaran kami yakni industri industri yang ada di Kawasan Daan Mogot itu," tandas Wali Kota, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/7).
Lebih lanjut ditegaskan, pembangunan industri harus punya pengelolaan limbah dan sumber resapan. "Ada ketentuan di dalam rangka pembangunan indrustri. Menyiapkan sumber resapan, hingga pengolahan limbah sebelum dikeluarkan izin. Di sana (Daan Mogot) mungkin ada izinya, tapi pengolahan limbahnya kurang maksinal,†jelas Wali Kota.
"Jadi, dibersihkan dulu (limbah), dan jangan sampai yang mengandung bahan berbahaya malah disalurkan ke saluran umum. Makanya kalau dilihat dari air di aliran kali di Daan Mogot, itu buih, kotor, hitam pekat. Itu kan pasti dari industri di sana yang bandel. Menurut saya, di sana (industri di kawasan Daan Mogot) indikasinya, ya ada pelanggaran. Nanti kami lihat pelanggarannya.â€
Wali Kota menambahkan, pihaknya telah menghitung industri yang terindikasi telah melanggar aturan karena mencemari sekitar lingkungan warga. Ada sekitar 40 industri di Jakarta Barat yang melanggar aturan. "Dari 40 indrustri yang ada di Jakarta Barat, sekitar 10 persen telah ketemu. Ada yang belum memenuhi ketentuan, ada juga yang sudah namun tak berfungsi. Ada yang berfungsi tapi tidak maksimal. Sanksi paling berat ya penutupan total. Terkait berapa yang sudah ditutup, nanti kami cek lagi datanya. Kami akan sampaikan industri di Jakarta Barat yang ditutup karena parah sekali pencemarannya," tegasnya.
Selain di kawasan Daan Mogot, tambahnya, pihaknya juga akan terus mengecek limbah industri di kawasan lainnya yang terindikasi melanggar ketentuan. Termasuk restoran, hotel hingga mal. "Sudah sepuluh hari kita beroperasi dan sampai kini masih berjalan. Di Jalan S Parman juga. Areal itu juga kita cek,†pungkas Wali Kota. (why/aji)
