Kejaksaan Negeri Jakarta Barat melaksanakan kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang berlangsung di Ruang Soewiryo, Lantai 16, Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (6/5). Kegiatan ini diikuti para lurah dan operator kelurahan se-Jakarta Barat.
"Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) sebagaimana tertuang dalam instruksi Kejaksaan Agung RI Nomor 5 Tahun 2023, tentang optimalisasi peran kejaksaan dalam membangun kesadaran hukum masyarakat desa melalui program Jaksa Garda Desa," ujar Asisten Pemerintahan Setko Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim.
Menurutnya, program ini dibuat untuk memberikan pendampingan dan pengawasan, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Ini diupayakan agar pemanfaatan dana desa dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Untuk memaksimalkan pemanfaatannya, lanjut Firmanuddin, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memberikan sosialisasi program ini pada perangkat desa/kelurahan, tokoh masyarakat dan operator kelurahan/desa.
Ia menyebut bahwa sosialisasi aplikasi Jaga Desa diikuti para lurah dan operator kelurahan di 56 wilayah kelurahan di Jakarta Barat.
"Ikuti sosialisasi ini agar jangan sampai ada aparat desa/lurah karena ketidaktahuannya menjadi objek pemeriksaan aparat penegak hukum. Sekali lagi, saya ingatkan kepada teman-teman dan operator agar supaya mengerti dan memahami sekaligus berkonsultasi dengan kejaksaan," jelasnya.
Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Marjuki mengatakan program Jaksa Garda Desa (Jaga desa) dibuat untuk memantau penggunaan dana desa. Tak terkecuali, penggunaan anggaran di perkotaan.
"Selama anggaran itu bersumber dari APBN maka wajib untuk transparansi. Sesuai yang disampaikan asisten pemerintahan Setko Jakbar, jangan sampai para lurah menjadi objek pemeriksaan kejaksaan. Kalau bapak ibu mengisi aplikasi jaga desa, itu bisa dipantau langsung Jamintel Kejaksaan Agung," ujarnya.
Dalam waktu dekat, lanjut Marjuki, pimpinan Jamintel Kejagung turun ke lapangan untuk memantau pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
"Apakah sudah berjalan, apakah kasi Intel yang tiak memberikan sosiasialisasi, atau teman2 yang tidak mau menyambutnya," pungkasnya.
Ia menambahkan sosialisasi jaga desa diisi dengan penyampaian materi tentang aplikasi Jaga Desa dan pajak retribusi daerah. (why)