Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian dengan hormat atau pensiun kepada 22 Aparatur Sipil Negara (ASN) Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Juli 2024 di Ruang Wijaya Kusuma, Kantor Walikota Jakbar, Rabu (26/6).
Asisten Pemerintahan Jakbar, Firmanuddin Ibrahim menuturkan bahwa purna tugas sebagai aparatur sipil negara (ASN) merupakan bagian dari proses kehidupan yang patut disyukuri. Karena, mereka yang melalui tahapan dinilai ASN yang baik.
"Bapak dan ibu yang sudah purna tugas harus banyak ikhlas dan bersabar. Karena banyak dari mereka yang sakit usai purna tugas, itu karena nafsu. Untuk itu, saya berpesan agar bapak ibu banyak bersyukur. Lebih mendekatkan diri untuk beribadah," tuturnya.
Menjalani masa purna tugas, lanjut Firmanuddin, nantinya lebih banyak meluangkan waktu dengan keluarga dan lingkungan sekitar. Tentunya, silaturahmi akan selalu terjaga dengan baik.
"Kami mengapresasi kepada bapak dan ibu ASN selama mengabdi memberikan layanan terbaik buat masyarakat. Selalu menjaga kesehatan dan jaga silaturahmi, serta bisa menjalankan ibadah dengan baik. " ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Suku Badan Kepegawaian Daerah Kota Jakarta Barat, Moh. Hafiz mengatakan ASN yang memasuki masa pensiun TMT 1 Juli 2024 sebanyak 22 ASN dari Sudis Pendidikan I dan II, Sudis Sumber Daya Air, dan Sudis KPKP.
"Masa purna tugas adalah suatu siklus yang akan dilalui Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkot Jakarta Barat. Semoga pengabdian bapk dan ibu selama bertugas menjadi ladang amal dan ibadah," tuturnya.
Sementara itu, salah satu ASN yang menerima SK pensiun, Sri Riana Hanim mengucapkan terimakasih atas bimbingannya sehingga bisa melalui masa purna tugas dengan baik.
"Terimakasih atas bimbinganna selama menjalani tugas. Semoga saya bisa menjalani masa pensiun dengan penuh rasa syukur, dan lebih mendekatkan diri pada Tuhan YME," ujar Sri Hanim dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Seksi Ketahanan Pangan dan Perikanan Sudis KPKP Jakbar. (why)