Suku Dinas Sosial Jakarta Barat menjangkau sebanyak 145 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) sepanjang bulan Maret 2025.
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Barat, Suprapto, menjelaskan penjangkauan rutin dilaksanakan di titik-titik rawan PPKS di delapan wilayah kecamatan se Jakarta Barat, seperti perempatan atau lampu merah.
“Penjangkauan PPKS dalam rangka penegakan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum. Selama Maret 2025 total PPKS yang terjangkau sebanyak 145 orang,” sebutnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4).
Lebih lanjut ia merinci, dari 145 PPKS yang dijangkau paling banyak adalah gelandangan, yakni 52 orang. Selanjutnya psikotik/OMDK 39 orang dan pengamen 17 orang. Lainnya pengemis, pak ogah, pemulung dan sebagainya
Suprapto menambahkan, PPKS yang terjangkau langsung dibawa petugas dan diserahkan ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapat pembinaan. (Aji)