Pemerintah menaikkan jumlah bantuan sosial dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan.Penambahan berlaku mulai Maret-Agustus Tahun 2020.
"Pada bulan Januari 2020 jumlah bantuan pangan non tunai Rp 150 ribu. Kemudian ada kebijakan dari pemerintah pusat, mulai bulan Maret hingga Agustus tahun 2020, ditambah menjadi Rp 200 ribu/KPM/bulan," ujar Fatmawati, Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Sosial Sudis Sosial Jakarta Barat sesaat monitoring dan evaluasi penyaluran BPNT sembako di E-Warong Kapuk Sejahtera, RT 1/3, Kapuk, Cengkareng,Rabu (11/3)pagi.
Menurutnya, kenaikan jumlah nilai bantuan sosial ini diduga terkait mewabahnya virus corona. Pemerintah menginginkan masyarakat, terutama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tetap sehat dan terhindar dari penyakit.
Mereka yang mendapatkan bantuan sosial ini akan mendapatkan sejumlah komoditi pangan terdiri dari, beras, telur, daging ayam, dan buah jeruk. "KPM akan mendapatkan beras premium 10 kg, telur ayam 1 trey isi 15 butir, 1 ekor daging ayam beku halal dan hyginies, dan 1 kg jeruk," paparnya.
Untuk E-Warong Kapuk Sejahtera, lanjut Fatmawati, keluarga penerima manfaat (KPM) kelurahan Kapuk, berjumlah 3460 KPM. Mereka akan dilayani oleh 4 E-Warong dan 8 agen penyalur bantuan sosial. "Khusus untuk E-Warong Kapuk Sejahtera melayani 300 KPM dan 250 KPM di Agen Lili. Lokasinya sama," ujarnya. Ia menjelaskan monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan melalui e-Warong kepada penerima manfaat tepat sasaran, sekaligus menginventarisir kendala dan masalah yang dihadapi.
Menyikapi ada warga yang tidak mendapatkan bantuan, Fatmawati bersama tim gabungan Pemkot Jakarta Barat, telah melakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan agar KPM meneruma Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kembali.
"Biasanya kalau kartu hilang sudah tidak terdaftar lagi. Tapi, itu bisa diusulkan kembali dalam pendataan E-Warong. Tahun depan, namanya bisa masuk kembali sebagai KPM," tambahnya. (why)
20 Mei 2024