Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat melakukan pendataan warga penghuni kolong tol Jelambar, Kelurahan Jelambar Baru, Kecamatan Grogol Petamburan, Sabtu (23/11). Mereka rencananya akan direlokasi ke hunian yang layak.
Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mengatakan, pendataan warga yang tinggal di kolong tol dilakukan menindaklanjuti arahan pimpinan Pj Gubernur DKI Jakarta, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perumahan dan Menteri Sosial tentang relokasi warga yang tinggal di kolong tol atau jembatan.
Di wilayah Jakarta Barat, lanjut Uus, pendataan dilakukan untuk warga yang tinggal di kolong tol Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan.
"Kami mendata warga yang tinggal di hunian tidak layak untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak," ujar Uus Kuswanto didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Imran Sjahrin, dan Asisten Pemerintahan, Firmanuddin Ibrahim, saat memonitor kegiatan pendataan di Posko pendataan warga kolong tol Jelambar, Kantor Kelurahan Jelambar Baru.
Berdasarkan pendataan, wargayang tinggal di kolong tol Jelambar yang memiliki KTP DKI berjumlah 227 Kepala Keluarga (KK) dengan 500 jiwa. Mereka yang terdata mayoritas bersedia direlokasi ke rumah susun sewa (Rusunawa).
"Untuk hari pertama pendataan, warga yang terdapat sebanyak 92 kepala keluarga. Selanjutnya, data yang sudah masuk akan diverifikasi yang nantinya akan ditempatkan pada sejumlah Rusun seperti Rusun Rawa Buaya, Flamboyan, Pesakih Daan Mogot dan sebagainya, yang recananya dilakukan pada akhir bulan ini," jelasnya.
Pihaknya menambahkan, selain direlokasi ke hunian yang layak, Pemkot Jakarta Barat juga akan memfasilitasi terkait pendidikan dan ekonomi. (why)