Halo Sobat! 👋
Saya Bang-Batik. Ada yang bisa saya bantu terkait wilayah Jakarta Barat?
Publikasi
Warga Usulkan Pembangunan di RW 01 dan 02 Kota Bambu Utara
Warga Usulkan Pembangunan di RW 01 dan 02 Kota Bambu Utara
Kelurahan Kota Bambu Utara | MOHAMAD SAEPUDIN (ACIL)
21 April 2026
Pemerintahan
65
Izzudin
Rapat koordinasi lintas sektor membahas permasalahan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah RW 01 dan RW 02 Kota Bambu Utara
Warga Kelurahan Kota Bambu Utara mengusulkan agar program pembangunan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dapat direalisasikan di dua wilayah RW 01 dan 02 Kota Bambu Utara, Palmerah.Usulan tersebut mengemuka pada rapat koordinasi lintas sektor membahas permasalahan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) di wilayah RW 01 dan RW 02 yang berlangsung di Aula kantor kelurahan Kota Bambu Utara. Sekretaris Kecamatan Palmerah, Hermawan Susetiyana, mengatakan usulan Musrenbang ke depan tidak lagi tertolak. Pihaknnya mengajak PT KAI untuk membuka peluang kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU), namun masih memerlukan persetujuan internal.“Kami berharap ada solusi konkret, sehingga program Musrenbang ke depan tidak lagi tertolak dan masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya.Lurah Kota Bambu Utara, Setia Budi, mengungkapkan wilayah tersebut telah lama terbentuk, status kepemilikan lahan menjadi kendala utama.“Wilayah ini sudah lama terbentuk, fasos dan fasum juga sudah ada. Namun karena status aset masih milik PT KAI, pembangunan dan pemeliharaan dari pemerintah menjadi terhambat. Kami tidak ingin permasalahan ini terus berulang tanpa ada keputusan,” terangnya. Sementara itu, Perwakilan PT KAI, Wahyu, menyampaikan bahwa pihaknya membuka kemungkinan kerja sama melalui nota kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan atau pemeliharaan aset tersebut. "Untuk lebih lanjut, kami masih memerlukan koordinasi internal dan persetujuan pimpinan PT KAI," jelasnya. (Kontri)