Warga RW 12, komplek perumahan TSI, Semanan, Kalideres, mengeluhkan keberadaan pos dan portal yang berada di perbatasan wilayah Duri Kosambi dan Semanan. Mereka mengeluh lantaran diduga kerap menggangu aktivitas, terutama akses keluar masuk kendaraan pada malam hari,mulai pukul 23.00-05.00 WIB.
"Gara-gara jalan diportal, kendaraan warga tidak bisa melewati akses tersebut. Bahkan, kami diminta untuk melalui jalan lain, jalur sisi selatan," tutur Candra, Warga RW 12, TSI, kepada wartawan, kemarin.
Ia mengkhawatirkan bila terjadi kondisi darurat pada malam hari ketika portal itu ditutup dari pukul 23.00-05.00. "Bagaimana kalau situasi emergency, misalkan ada keluarga sakit, otomatis itu sangat menganggu.Dengan terpaksa, kami melintasi jalan sisi selatan. Padahal, warga di sini telah sepakat diberikan tanda pengenal berupa stiker masuk. Tapi kalau pulang malam,kendaraan kami malah tidak boleh masuk. Kami berharap keberadaannya dibongkar," jelasnya.
Senada dengan warganya, Ketua RW 12, Kelurahan Semanan, Kalideres, Horianto Utomo mengaku bahwa keluhan warga telah dilaporkan kepada pihak pengembang, kelurahan, dan kecamatan. Namun, sampai saat ini belum ada tanggapan. "Kami telah melaporkan pengaduan warga pada tingkat kecamatan. Isi pengaduan perihal komplain warga RW 12 TSI atas keberada pos jaga di jembatan perbatasan RW 11 dan 12," ujarnya.
Ketika dikonfirmasi permasalahan ini, Camat Cengkareng, Masud Efendi akan menindaklanjuti persoalan tersebut meski belum menerima laporan dari warga secara tertulis. "Sampai saat ini belum ada pengaduan warga secara resmi atau tertulis.Tapi nanti kita undang para pihak yang terkait," tuturnya. (why/aji)
20 Mei 2024