Pemkot Jakarta Barat berkolaborasi dengan Yayasan Pengaduan Hukum Masyarakat Indonesia (YPHMI), dan Dewan Pimpinan Daerah Kongres Advokat Indonesia (DPD KAI) DKI Jakarta, menggelar sosialisasi hukum di kantor Kelurahan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Selasa (21/4).
Kegiatan yang diikuti kader dasa wisma, PKK, serta pengurus RT RW, menitikberatkan pada pentingnya edukasi hukum sebagai langkah awal pencegahan kekerasan perempuan dan anak.
Ketua DPD KAI DKI Jakarta, Tuti Susilawati, menjelaskan bahwa pemahaman hukum yang baik menjadi fondasi utama dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami hak-haknya dan berani melapor jika terjadi kekerasan. Akses bantuan hukum harus diketahui sejak dini, sehingga pencegahan bisa dilakukan lebih cepat,” ujarnya.
Dijelaskan Tuti, edukasi hukum tidak hanya berfungsi sebagai pengetahuan, tapi sebagai alat pemberdayaan masyarakat agar lebih berani mengambil langkah ketika menghadapi persoalan.
“Ketika masyarakat paham hukum, mereka tidak akan takut lagi. Justru mereka bisa menjadi bagian dari solusi dalam mencegah terjadinya kekerasan di lingkungan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Lurah Jembatan Besi, Achmad Subhan menuturkan, hingga saat ini wilayahnya terbilang kondusif dari kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada laporan terkait kekerasan perempuan dan anak di wilayah kami. Yang menjadi perhatian selama ini justru tawuran, namun saat ini juga sudah jauh berkurang,” ujarnya.
Kondusifitas wilayah, lanjut Subhan, tak lepas dari peran aktit pengurus RT RW, serta Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam melakukan pengawasan dan deteksi dini di lingkungannya.
“Kami bersama RT, RW, dan FKDM terus memonitor wilayah, terutama pada sejumlah titik rawan. Dengan sinergi ini, potensi konflik bisa dicegah sejak awal,” jelasnya.
Meski kondisi relatif aman, pihak kelurahan tetap mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi berkelanjutan kepada masyarakat.
“Harapannya, dengan adanya sosialisasi ini, jangan sampai ada kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah kami. Masyarakat juga terlihat antusias, dan mudah-mudahan ke depan tetap rukun dan kondusif,” tambahnya. (why)






