Warga Kelurahan Duri Kosambi Kecamatan Cengkareng mengeluhkan limbah yang diduga berasal dari aktivitas di RPH Sapi Semanan, Jalan Kihajar Dewantara. Mereka meminta agar Pemerintah Kota Jakarta Barat menutup limbah tersebut.
Kepala Sudin Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Edi Mulyanto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti pengaduan warga terkait aktivitas usaha di RPH sapi. Menurutnya, warga mengeluhkan adanya pencemaran lingkungan dari aktivitas pemotongan hewan sapi. Sementara limbahnya dibuang ke saluran air.
Menindaklanjuti permasalahan itu, pihaknya menerjunkan tim untuk mengecek ke lokasi pembuangan limbah RPH Sapi. "Sampai di lokasi, petugas menemukan pembuangan limbah dari hasil pemotongan hewan langsung dibuang ke saluran. Tindakan penyegelan pun diambil dan meminta pemilik usaha mengurus perizinan serta membuat instalasi pengolahan air limbah sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Ia menegaskan, pihaknya akan melakukan pemantauan pasca dilakukan penutupan saluran domestik di RPH Sapi Semanan. Bila pemilik tak mengindahkan untuk mengurus perizinan, maka akan dilakukan tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha. (why/aji)
20 Mei 2024