Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto, meminta camat dan lurah untuk mengantisipasi terjadinya genangan saat musim hujan. Pastikan genangan surut tidak lebih dari enam jam.
"Bila ada genangan, dipastikan surut dibawah 6 jam. Itu bisa diukur dari tinggi permukaan genangan, sebelum air limpasan, saat hujan turun. Setelah melihat tinggi air permukaan, pastikan bisa surut tidak lebih dari 6 jam," ujar walikota dihadapan camat dan lurah se-Kecamatan Kebon Jeruk, menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta dalam menangani dampak banjir, Kamis (22/10)siang.
Menurutnya, camat dan para lurah harus peka dengan kondisi wilayah, terutama pada titik-titik rawan genangan. Bila terjadi genangan melebihi batas waktu tersebut tentunya lurah dan camat diminta bergerak cepat melakukan upaya dalam menangani masalah tersebut.
Upaya yang bisa dilakukan adalah melakukan koordinasi dengan Sudis Sumber Daya Air atau Sudin Damkar. "Kalau belum surut juga, koordinasi dengan SDA atau damkar untuk melakukan penyedotan air agar genangan cepat surut," ujarnya.
Dalam pertemuan itu, Walikota Jakbar juga menyampaikan arahan gubernur terkait penanganan warga yang terdampak banjir. "Gubernur minta pimpinan wilayah menyiapkan langkah-langkah penanganan dampak banjir," tutur Uus yang didampingi Wakil Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko dan sejumlah pejabat dan instansi terkait di lingkungan Pemkodya Jakarta Barat.
Uus melanjutkan, langkah-langkah penanganan dampak banjir adalah menyiapkan tempat penampungan pengungsi. Tempat penampungan harus melihat kondisi pandemi COVID-19.
Langkah lainnya adalah menyiapkan sarana dan prasarana untuk evakuasi warga terdampak banjir, seperti penyediaan perahu karet, tangga darurat dan sebagainya. Termasuk penyaluran logistik agar cepat sampai. Hal lainnya adalah penyiapan Posko kesehatan pada lokasi pengungsian," jelasnya. (why)
20 Mei 2024