Jum'at, 22 November 2024 Pukul 19.30 Ketua Panitia Pemilihan Ketua RT Kelurahan Jembatan Lima melaksanakan Kegiatan Pelantikan Ketua Rukun Tetangga Periode 2024 s.d 2029 di Halaman Kantor Kelurahan Jembatan Lima, kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Kecamatan Tambora, Lurah Kelurahan Jembatan Lima, Plt Lurah Kelurahan Jembatan Lima Periode Januari s.d November 2024, 3 Pilar Kelurahan Jembatan Lima, LMK Kelurahan Jembatan Lima, FKDM Kelurahan Jembatan Lima, Jumantik Kelurahan Jembatan Lima, PKK Kelurahan Jembatan Lima dan Ketua RW 01 s.d Ketua RW 08 Kelurahan Jembatan lima.
Dalam kegiatan tersebut Bapak Holi Susanto selaku Camat Kecamatan Tambora menyampaikan arahan kepada semua Ketua RT terlantik agar melaksanakan tugas dan kewajibannya yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2022, dalam sambutannya Beliau menambahkan "Saya berharap Ketua RT yang dilantik malam ini dapat mendukung semua program kegiatan Pemerintah Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Provinsi. Dan tidak menutup diri untuk meminta arahan kepada Ketua RW dan Lurah setiap menghadapi masalah yang terjadi diwilayahnya"