Pemerintah Daerah DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran nomor 3 tahun 2019 tentang gerakan masyarakat maghrib mengaji. Gerakan ini bertujuan meningkatkan baca tulis Al quran sekaligus melestarikan kearifan lokal budaya maghrib mengaji.
"Saya berpesan kepada kita semua bahwa Pemda DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.3 Tahun 2019 tentang Gerakan Masyarakat Maghrib Mengaji dalam upaya meningkatkan mental dan spiritual, meningkatkan baca tulis al Aquran serta melestarikan kearifan lokal," ujar Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko, pada acara tasyakuran di kantor Walikota Jakarta Barat, Rabu (15/12).
Ia berharap, gerakan masyarakat maghrib mengaji perlu dibudayakan dan meminta bantuan kepada LPTQ Jakarta Barat untuk mendukung dan pelopor agar supaya masyarakat tumbuh dan berkembang dengan mengaji.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih semuanya. Saya ucapkan selamat dan selalu bersyukur serta berdoa agar selalu diridhoi Allah SWT."tambahnya.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menggelar tasyakuran atas keberhasilan para kafilah Jakarta Barat yang sukses mempertahankan gelar sebagai juara umum MTQ ke-29 di wilayah Jakarta Utara. Sebanyak 35 peserta dari 55 peserta MTQ ke-29 berhasil menyabet juara dan hadiah. (why)