Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dari Dwi Agus Afrianto kepada Iwan Ginting, di Aula Dr Suprapto, Lantai 2, Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Jalan Raya Kembangan, Jakarta Barat, Kamis (1/9) pagi.
Acara pisah sambut Kejari Jakarta Barat dihadiri unsur Forkopimko Jakarta Barat, Kepala Pengadilan Jakarta Barat, para tokoh agama dan ulama, unsur organisasi massa dan sebagainya.
Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko mengatakan bahwa pergantian pejabat, seperti rotasi dan mutasi, merupakan hal biasa. Karena seyogyanya tugas adalah sebuah amanah yang harus ditunaikan. Ketika amanah itu selesai dikerjakan maka akan menyusul tugas baru ke depan.
"Jadi ini sifatnya perpisahan sementara. Tapi, perpisahan ini bukan suatu hal yang mudah, karena mengingat adanya kebersamaan bertugas, mengingat kekompakan. Ada suka dan duka. Semua itu termemori pada ingatan kita. Hanya melalui keikhlasan dan ketulusan hati maka perpisahan itu lebih bermakna dan mengambil hikmahnya. Mudah-mudahan perpisahan ini membawa manfaat kita semua," jelasnya.
Pemkot Jakarta Barat mengapresiasi kepada Dwi Agus Afriyanto yang dalam menjalani amanah selalu membawa kesan.
"Kesan kami, beliau sebagai seorang sahabat dan partner dalam bertugas, selalu siap sedia, kapan pun dimana pun dan selalu membantu dalam mendukung tugas-tugas yang ada di Pemkot Jakarta Barat," ujar Yani.
Ia mengaku, Pemkot Jakbar sangat terbantu, baik yang terkait bantuan hukum, informasi hukum serta arahannya. Sehingga Pemkot Jakbar dapat menjalani program pembangunan dengan baik.
Untuk Iwan Ginting, selaku kepala Kejari Jakbar yang baru, Walikota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko menyambut dengan penuh rasa bahagia. Selamat bergabung. Semoga betah dan nyaman dalam menjalani tugas.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Iwan Ginting, mengaku kagum dengan kekompakan Forkopimko Jakarta Barat.
"Saya berharap ke depan bisa berjalan terus. Saya akan meneruskan apa yang telah dijalani mas Dwi," tuturnya.
Iwan pun memohon dukungan dan doa kepada para ulama, tokoh masyarakat dan unsur Forkopimko selama bertugas di wilayah Jakarta Barat.
"Karena saya tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dan doa dari bapak ibu," jelasnya.
Sementara itu, mantan Kejari Jakbar, Dwi Agus Arfianto merasakan kekaguman yang luar biasa selama menjalani tugas selama kurang lebih 2 tahun. Ia merasa wilayah Jakarta Barat sebagai rumah keduanya.
"Saya merasakan Jakbar sebagai rumah kedua saya. Sehingga masa pengabdian selama kurun 2 tahun ini tak terasa. Bukan karena jarak hombase, saya ke sini dekat. Tapi saya sendiri merasakan, luar biasa dengan kekompakkan Forkopimko dan kedamaian masyarakat," tuturnya.
Selama hampir dua tahun ini, lanjut Dwi, tidak ada aksi unjuk rasa di Kejari Jakarta Barat. Artinya, tidak ada penegakkan hukum, tapi kondisi masyarakat Jakbar yang kondusif. Semua itu tentunya berkat peran pimpinan daerah, terutama Forkopimko sehingga dapat terjalin komunikasi yang efektif. (why)