Pelaksanaan Bulan dana PMI Jakarta Barat tahun 2022 ditutup pada Selasa (11/10), di ruang MH Thamrin, kantor wali kota Jakbar.
Total perolehannya mencapai Rp 6.601.576.941. Jumlah tersebut melampaui dari target yang ditentukan sebesar Rp 6 miliar atau mencapai 110 persen. Selain itu, dibanding perolehan pada tahun 2021 Rp 5.368.480.479, perolehan tahun ini mengalami kenaikan hingga sekitar 30 persen atau sebesar Rp 1.233.096.962.
Atas pencapaian tersebut, Wali Kota Jakarta Barat, H Yani Wahyu Purwoko, menyampaikan apresiasinya.
“Saya memberikan apresiasi atau penghargaan kepada semua pihak baik SKPD, UKPD, para camat, lurah, ketua RW-RT, pengusaha dan masyarakat Jakarta Barat secara keseluruhan,” ujarnya, saat sambutan pada penutupan dan pembubaran panitia bulan dana PMI Jakbar tahun 2022.
“Capaian ini menandakan bahwa jiwa ke-gotong royongan yang menjadi cirri khas masyarakat Indonesia tetap berlangsung serta masyarakat Jakarta Barat.” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, hasil pengumpulan bulan dana PMI itu akan membantu pengurus PMI Jakbar dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Dan untuk itu, saya berpesan kepada pengurus PMI Kota Jakarta Barat, kiranya dana tersebut dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” imbuh Yani.
Dana tersebut terutama digunakan untuk tanggap darurat bencana, sosial dan kesehatan. Pelayanan dapur umum bagi warga yang terkena bencana, evakuasi korban bencana, pelayanan ambulans dan pelayanan donor darah. (Aji)