Mengantisipasi pemanfaatan lahan oleh pihak lain, Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta sebagian lahan aset Pemprov DKI Jakarta di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) agar dijaga.
"Saya minta pejabat yang terkait dengan aset untuk menjaga lahan kosong, ini. Jangan sampai lahan ini diserobot pihak lain. Saya lihat, untuk pembangunan RPTRA cuma 1.750 meter dari total lahan seluas 6.500 meter persegi. Sisa aset pemerintah ini harus dijaga. Jangan sampai ada bangunan berdiri. Tapi, beruntung saya lihat masih lahan kosong," tuturnya saat peletakan batu pertama pembangunan RPTRA Cengkareng Barat, di Jalan Bambu Larangan, komplek Taman Surya, Rabu (24/8) pagi.
Lebih lanjut, ditegaskan, gubernur DKI telah meminta kepada aparat wilayah agar memanfaatkan lahan yang terlantar akibat sengketa untuk kepentingan umum. Ia tak ingin adanya aset lahan pemerintah yang diserobot orang lain. "Saya minta Sudin Pertamanan dan Sudin Pertanian untuk memanfaatkan lahan ini. Jangan sampai aset pemerintah ini ada yang mengklaim," tandasnya.
Terkait RPTRA, Wali Kota juga meminta lurah dan camat untuk mencari lahan untuk pembangunan RPTRA. Sesuai keinginan gubernur ke depan setiap RW terdapat RPTRA. Namun ia juga menyadari sulitnya melaksanakan pembebasan lahan. "Saya minta kepada masyarakat yang ingin membebaskan lahannya untuk pembangunan RPTRA. Pemerintah akan memberikan ganti untung lahan warga," ujarnya. (why/aji)
20 Mei 2024