Wali Kota Jakarta Barat HM Anas Efendi meminta Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (CKTRP) Jakbar melakukan peninjauan ke lapangan untuk pemeriksaan fisik seluruh gedung atau kantor pemerintahan termasuk rumah dinas.
"Jadi, pemeriksaan fisik itu untuk mengetahui kerusakan apa saja yang terjadi di gedung kantor wali kota, kecamatan, kelurahan termasuk rumah dinas," imbuh Wali Kota, saat memimpin rapat tingkat kota membahas tindaklanjut Rapimgub dan permasalahan wilayah, di ruang pola kantor wali kota, Selasa (5/9). Dijelaskan, peninjauan ke lapangan dalam rangka penyusunan perencanaan kegiatan renovasi gedung kantor dan rumah dinas di lingkungan Pemkot Jakarta Barat yang diusulkan ke dalam APBD DKI 2018.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya membalik pola pengusulan anggaran renovasi gedung dengan meminta Sudin CKTRP melakukan pemeriksaan fisik terlebih dahulu, sehingga rencana anggaran menyeluruh untuk perbaikan yang dibutuhkan selama tahun 2018 bisa diketahui. "Dalam pemeriksaan fisik itu nantinya disertai foto kerusakan yang perlu diperbaiki sebagai bahan dasar pengusulan anggaran tahun 2018," jelasnya.
Diungkapkan, selama ini proses pengusulan anggaran renovasi mengajukan besaran dana yang dibutuhkan. Setelah disetujui, barulah disusun rencana perbaikan yang akan dilaksanakan. "Akhirnya, seringkali anggaran yang tersedia tidak mencukupi, sehingga perbaikan tidak maksimal, atau kelebihan anggaran dan di akhir tahun penyerapan tidak maksimal," katanya.
Ia menambahkan, tahun ini alokasi anggaran Pemkot Jakarta Barat difokuskan untuk renovasi total lima kantor kelurahan dan biaya pemeliharaan lift kantor wali kota. "Lima kantor kelurahan itu dalam tahap pembangunan, diperkirakan rampung akhir tahun 2017. Yakni kantor Kelurahan Glodok, Duri Selatan, Tamansari, Krukut dan Pinangsia,†sebutnya. (why/aji)
20 Mei 2024