Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menggelar Rapat Koordinasi Wilayah dalam rangka Penetapan Target Pengumpulan Zakat Infaq dan Sedekah (ZIS) BAZNAS (BAZIS) Jakarta Barat tingkat kecamatan dan kelurahan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Rapat dipimpin Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, didampingi Sekretaris Kota Jakbar, Firmanudin Ibrahim, Plt. Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat Holi Susanto. Hadir Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad Abubakar, Ketua BAZNAS (BAZIS) Jakarta Barat Heru Nurwanto, camat dan lurah se-Jakarta Barat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutamimnah mengetakan target pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 65 miliar. Target tersebut mengalami peningkatan sekitar 5 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka Rp 60 miliar.
Menurutnya, target tersebut akan dirinci ke dalam beberapa sumber pengumpulan, diantaranya kontribusi dari tunjangan kinerja daerah (TKD), zakat pejabat, kontribusi kecamatan dan kelurahan, program amplop pendidikan, dukungan corporate social responsibility (CSR), serta potensi ZIS perorangan.
“Target sebesar Rp 65 miliar ini akan kita break down sehingga setiap sumber pengumpulan dapat terlihat jelas kontribusinya. Kita ingin memastikan potensi zakat, infak, dan sedekah di Jakarta Barat dapat dioptimalkan,” ujar Iin Mutmainnah.
Ia menjelaskan bahwa sebagian komponen pengumpulan seperti zakat fitrah dan kurban berasal dari partisipasi masyarakat sehingga bersifat pencatatan. Sementara potensi yang dapat terus dioptimalkan antara lain berasal dari kontribusi pejabat, kecamatan dan kelurahan, CSR, serta ZIS perorangan.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh perangkat wilayah untuk menggali potensi ZIS, termasuk dari tokoh masyarakat maupun dunia usaha.
“Apabila potensi dari CSR, perusahaan, maupun tokoh masyarakat dapat dimaksimalkan, maka program-program sosial seperti bedah rumah, bantuan bagi masyarakat tidak mampu, santunan marbot, guru ngaji hingga anak yatim dapat semakin banyak kita wujudkan,” jelasnya.
Selain itu, ia meminta jajaran perangkat daerah untuk terus memberikan pemahaman kepada aparatur sipil negara terkait pentingnya menunaikan zakat melalui BAZNAS (BAZIS), khususnya dari potongan Tunjangan Kerja Daerah (TKD).
Berdasarkan data yang disampaikan dalam rapat, dari total 9.864 ASN Muslim di Jakarta Barat, sekitar 82 persen telah menyatakan kesediaannya menyalurkan zakat melalui BAZNAS (BAZIS), sementara sekitar 18 persen lainnya masih memerlukan sosialisasi dan pemahaman lebih lanjut.
Pihaknya meminta agar data tersebut dirinci per unit kerja sehingga dapat dilakukan pendekatan dan pembinaan secara langsung.
“Kita ingin memberikan pemahaman bahwa zakat ini tujuannya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari rumah layak huni, bantuan pendidikan, hingga berbagai program sosial lainnya,” katanya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS (BAZIS) Provinsi DKI Jakarta, Akhmad H. Abubakar menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat, para pejabat, ASN serta pengusaha yang telah menyalurkan ZIS melalui BAZNAS (BAZIS).
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2025 lalu, pengumpulan ZIS di Jakarta Barat berhasil mencapai Rp 66,2 miliar atau 123 persen dari target, yang kemudian disalurkan kembali kepada masyarakat melalui berbagai program di bidang pendidikan, kesehatan, keagamaan, ekonomi, serta sosial kemanusiaan.
Pengumpulan ZIS tahun 2026 juga didukung oleh sejumlah regulasi, di antaranya Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2026 tentang Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah serta Amal Sosial pada Bulan Ramadan dan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2 Tahun 2026 tentang Gerakan Zakat, Infak dan Sedekah, Amal Sosial dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan.
Selain itu, terdapat pula Imbauan Wali Kota Jakarta Barat Nomor 1136/PU.13.02 tentang Gerakan Zakat, Infak, Sedekah dan Amal Sosial pada Bulan Ramadan 1447 H/2026 M.
Menurut Akhmad, momentum bulan Ramadan diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat serta aparatur wilayah untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui BAZNAS (BAZIS).
“Dana ZIS yang dihimpun nantinya akan kembali kepada masyarakat Jakarta Barat melalui berbagai program, di antaranya bantuan keagamaan bagi dai, guru ngaji, marbot, dan tenaga pengajar TPA serta program beasiswa pendidikan,” ujarnya.
Salah satu program unggulan yang dijalankan adalah Beasiswa “Mahasiswa Masa Depan Jakarta” yang diberikan kepada 488 mahasiswa Strata-1 (S1) di Jakarta Barat dengan nilai bantuan Rp 6 juta per tahun.
"Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, BAZNAS (BAZIS), dunia usaha, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna meningkatkan penghimpunan ZIS serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan," pungkasnya. (Wan)




