Wali Kota Jakarta Barat H Rustam Effendi menyerahkan sertifikat tanah warga, di gedung serba guna Cendrawasih, Jalan Cendrawasih Raya X no 10, RT 06/07 Kelurahan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng, Sabtu (21/12) sore.
Hadir Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Tjandra, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Jaya, Asisten Pemerintahan Jakbar, Yunus Burhan, para pejabat dan aparat wilayah.
Rustam mengapresiasi program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Dengan program ini warganya bisa memiliki bukti hak atas tanahnya. Selain itu, sambungnya, sertifikat itu bisa dimanfaatkan untuk usaha yang produktif.
"Bagi kami sertifikat tanah ini dibutuhkan untuk mempresentasikan, merancang dan memrogramkan pembangunan di Ibukota," ujar Rustam. Menurutnya, penyerahan sertifikat di Jakarta Barat tahun ini sudah dilaksanakan dua kali.
Tercatat sudah 11 ribu sertifikat yang diselesaikan melalui program PTSL. "Karena ini untuk kepentingan masyarakat, kami berharap tanah yang belum selesai segera diselesaikan," katanya.
Sementara itu Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang RI, Surya Tjandra, menegaskan sertifikat tanah yang dipegang warga itu resmi dan sah. Untuk itu warga diminta menyimpannya dengan baik. "Manfaatkan secara produktif. Bukan hanya untuk beli motor, mobil, tapi bisa membuat usaha baru," ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI, Jaya, menambahkan target penerbitan sertifikat tanah melalui program PTSL sebanyak 243 ribu bidang tanah. Hingga kini pihaknya telah menyelesaikan 246 bidang atau telah melebihi target.
"Masyarakat yang memiliki saudara, tetangga, masih ada kesempatan. Silakan datang ke kantor pertanahan yang tersebar di seluruh DKI," katanya. (Aji)
20 Mei 2024