Dua warga Cengkareng, Jakarta Barat, menerima sertifikat tanah hasil dari proses pengurusan peningkatan hak melalui program konseling Peta Jakbar atau konsultasi keliling pelayanan pertanahan Jakarta Barat di kantor Kecamatan Cengkareng.
Diketahui, program layanan konsultasi keliling pertanahan BPN Jakarta Barat berkolaborasi dengan Pemkot Jakarta Barat, telah digelar di kantor Kecamatan Cengkareng, selama satu bulan Juni 2026.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah menyampaikan apresiasi dan bangga terhadap pelaksanaan program konseling peta Jakbar yang telah dilaksanakan di kantor Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, selama satu bulan. Menurutya program ini memberikan kemudahan masyarakat yang memiliki urusan soal pertanahan.
"Alhamdulillah, saya memiliki tim yang solid dan saya senang bisa bekerjasama baik dengan BPN. Jakarta Barat sangat membutuhkan dukungan dan kemitraan yang baik agar semua hal yang terjadi di lapangan bisa berjalan lancar," ujar Iin Mutmainnah, sebelum menyerahkan sertifikat pertanahan kepada masyarakat di kantor Kecamatan Cengkareng, Senin (6/7).
Dijelaskan Iin, bagi sebagian orang mengurus persoalan pertanahan masih dianggap rumit dan sulit. Tapi, melalui program konseling peta Jakbar, telah membuktikan bisa mengurus peningkatan hak tanah menjadi sertifikat dalam kurun waktu sebulan.
Oleh karena itu, Iin berharap program jemput bola BPN Jakbar yang telah berjalan sejak April dan akan dilaksanakan di delapan wilayah kecamatan se-Jakbar, dapat terlaksana dengan baik.
"Dengan begitu warga Jakarta Barat, nantinya akan memiliki kesempatan untuk mengakses kemudahan pelayanan pertanahan seperti yang sudah dilaksanakan di Kecamatan Cengkareng. Saya juga berharap kegiatan ini bisa dipublikasi seluas-luasnya. Ini bukti bahwa pemerintah benar-benar hadir di tengah masyarakat," tukasnya.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Jakarta Barat, Shinta Purwitasari mengatakan, program konseling peta Jakarta Barat, melalui berbagai persoalan pertanahan. Selain melayani peningkatkan hak, layanan jemput bola ini juga menyediakan layanan konsultasi berbagai persoalan pertanahan dan penggantian sertifikat tanah yang rusak.
"Kita sudah melaksanakan kegiatan ini di tiga kecamatan dengan lancar. Insya Allah, bulan ini kita bergeser ke Grogol Petamburan," tegasnya.
Sementara itu, Dickie, warga RW 02 Cengkareng Barat mengaku telah mengetahui layanan ini melalui informasi di media sosial. Ia memilih untuk mengakses program konseling Peta Jakarta Barat, lantaran mempertimbangkan biaya lebih murah dibandingkan menggunakan jasa notaris.
Pengurusannya pun, lanjut Dickie, sangat membantu lantaran tidak berbelit-belit dan mudah. Prosesnya pun juga cepat dan tidak memakan waktu lama.
"Ternyata, biayanya hanya Rp 50.000 saja. Saya sangat berterima kasih dengan adanya layanan mobil keliling ini karena sangat membantu," tambahnya. (why)






